kabarmelayu.com,PEKANBARU - Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Muhammad Fahri, siswa salah satu SMK di Pekanbaru yang jenazahnya dikuburkan pertengahan Juli lalu.
Ekshumasi dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Ekshumasi dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau bersama tim forensik Bidokkes Polda Riau. Pihak keluarga melaporkan adanya kejanggalan yang diduga mengarah pada dugaan penganiayaan sebelum korban meninggal dunia.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Abdullah Hariri, menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban mengeluhkan rasa sakit di sekujur tubuh pada Ahad (12/7/2026).
Kondisi Fahri semakin memburuk pada malam harinya setelah keluarga mendapati urine korban berubah menjadi berwarna hitam.
"Karena kondisinya mengkhawatirkan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Aulia. Dari hasil CT Scan ditemukan dugaan memar di bagian kepala serta indikasi cedera pada leher," kata AKBP Abdullah Hariri, Kamis (6/8/2026).
Meski sempat mendapatkan penanganan medis, kondisi Fahri terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat mengungkapkan kepada keluarganya bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan seorang teman berinisial B. Pengakuan itulah yang kemudian menjadi dasar bagi keluarga untuk melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.
Setelah dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya kesesuaian dengan temuan medis sebelumnya.
"Secara awal memang terkonfirmasi adanya cedera di bagian kepala dan leher. Namun, hasil lengkapnya masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari tim forensik," jelas AKBP Abdullah Hariri.
Hingga kini, Ditreskrimum Polda Riau masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk dua orang dari pihak keluarga korban.
"Untuk terlapor berinisial B dan saksi kunci lainnya, dalam waktu dekat akan segera kami panggil guna dimintai keterangan," tambah AKBP Abdullah.
Informasi awal yang diperoleh penyidik, insiden tersebut diduga merupakan perkelahian yang terjadi di luar lingkungan sekolah.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Leyanson TM Siagian mengatakan, korban dan terduga pelaku merupakan teman sepermainan yang sama-sama masih berstatus pelajar.
"Korban masih duduk di kelas XI SMK dan terduga pelaku juga masih di bawah umur. Kami berharap kasus ini dapat diungkap secara terang agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi," ujarnya.