Polda Riau Musnahkan BB Narkoba Rp69,7 Miliar

Redaksi - Rabu, 29 Juli 2026 13:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/07/_3209_Polda-Riau-Musnahkan-BB-Narkoba-Rp69-7-Miliar.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba senilai puluhan miliar rupiah di Mapolda Riau.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, Juni hingga Juli 2026, Rabu (29/7/2026). Total nilai barang haram berbagai jenis ini mencapai Rp69,7 Miliar.

Adapun BB yang dimusnahkan di halaman Mapolda Riau ini terdiri dari 25,71 kilogram sabu, 345,37 gram ganja, 57.115 butir ekstasi, 7.270 butir pil Happy Five, 447,97 gram serbuk ekstasi, serta 1.281 pcs liquid yang mengandung Etomidate.

Sebelum dimusnahkan di halaman Mapolda Riau, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) guna memastikan keaslian dan kandungannya. Barang bukti juga diperlihatkan kepada awak media sebagai bentuk keterbukaan dalam proses penegakan hukum.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan, kegiatan ino merupakan wujud komitmen Polda Riau bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 16 kasus selama Juni hingga Juli 2026 dengan 24 tersangka yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional," kata Brigjen Hengki.

Jaringan tersebut beroperasi dengan modus pengiriman narkotika melalui wilayah Riau, khususnya Bengkalis dan Pekanbaru sebelum diedarkan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan wilayah lainnya.

Para pelaku diketahui memiliki peran sebagai kurir maupun pengedar.

Menurut Brigjen Hengki, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 196.375 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai sekitar Rp69,7 miliar.

"Penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi perhatian utama Polda Riau. Posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikan wilayah ini rawan menjadi jalur masuk narkotika internasional," kata dia.

Polda Riau berkomitmen memutus seluruh mata rantai jaringan narkotika hingga ke aktor intelektual di balik peredarannya melalui penguatan sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI, Kejaksaan, serta seluruh pemangku kepentingan.Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari narkoba. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil diselamatkan.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau selama dua bulan terakhir.

Ia merinci barang bukti tersebut terdiri dari 25,71 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,97 gram serbuk ekstasi, 345,37 gram ganja, 1.281 pcs liquid mengandung Etomidate, serta 7.270 butir pil Happy Five.

"Seluruh barang bukti ini berasal dari 16 kasus dengan 24 tersangka. Mereka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang menjadikan Riau sebagai jalur distribusi sebelum dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia," kata Kombes Putu.

Putu turut mengapresiasi kerja sama seluruh instansi yang terlibat, khususnya Bea Cukai dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, yang dinilai berperan besar dalam menggagalkan penyelundupan narkotika."Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid. Ketelitian petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara sangat membantu dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika menuju sejumlah kota besar di Indonesia," ujarnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Antisipasi Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, 17 Pengunjung Tes Urine

Hukrim

Polsek Bangko Amankan Pria dan Wanita Diduga Pelaku Narkoba

Hukrim

TNI Bersihkan 21.400 Batang Ganja di Yahukimo

Hukrim

Polres Rohul Bersama Kejari dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Hukrim

Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Perempuan, Bersama 1.226 Butir Pil Ekstasi

Hukrim

Sisir Tiga Kampung Narkoba di Pekanbaru, 10 Orang Positif Diamankan