Serang Polisi, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Didor!

Redaksi - Minggu, 19 Juli 2026 07:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/07/_8034_Serang-Polisi--Pengedar-Ekstasi-di-Pekanbaru-Didor-.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pelaku SD yang berhasil dibekuk setelah dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan melukai petugas.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Seorang pria berinisial SD yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Dia dilumpuhkan dengan timah panas usai melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam, Kamis (16/7/2026) malam.

Dalam penyergapan di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, seorang personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar akibat sabetan senjata tajam. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku karena dinilai membahayakan keselamatan petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran pil ekstasi yang dilakukan tersangka.

"Tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," kata Putu, Sabtu (18/7/2026).

Kejadian bermula sekitar pukul 22.10 WIB, SD datang ke lokasi yang telah disepakati bersama seorang rekannya. Saat petugas berusaha melakukan penangkapan, keduanya langsung melakukan perlawanan.

Salah seorang pelaku menyerang personel opsnal Subdit II Ditresnarkoba menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar. Personel lain yang berada di lokasi kemudian memberikan bantuan.

Karena pelaku terus melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur hingga SD berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

"Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas serta dua unit telepon seluler.

Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran Ditresnarkoba Polda Riau.

"Personel yang terluka akibat serangan tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan SD yang mengalami luka tembak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau," terangnya.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polres Rohul Bersama Kejari dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Hukrim

Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Perempuan, Bersama 1.226 Butir Pil Ekstasi

Hukrim

Sisir Tiga Kampung Narkoba di Pekanbaru, 10 Orang Positif Diamankan

Hukrim

Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi

Hukrim

Tim Elang Malaka Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Jumlahnya Fantastis!

Hukrim

Penyelundupan Satu Kilogram Sabu ke Jakarta Digagalkan