Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Bandar Narkoba, Senjata Api, Sabu, Ekstasi dan Vape Etomidate Disita

Redaksi - Rabu, 24 Juni 2026 11:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/06/_1713_Polresta-Pekanbaru-Ringkus-2-Bandar-Narkoba--Senjata-Api--Sabu--Ekstasi-dan-Vape-Etomidate-Disita.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Beng/KM
kabarmelayu.comPEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membunjukkan komitmen mereka dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba.

Dua pria yang diduga sebagai pengedar diringkus di kawasan Jalan Pemuda, Rejosari, Tenayan Raya, dengan beragam barang bukti, mulai dari sabu, pil ekstasi, Happy Five, cartridge vape mengandung etomidate hingga uang tunai ratusan juta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta.S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko menegaskan, penangkapan dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Efrain Wildana, mulai proses penyelidikan hingga penindakan terhadap para tersangka yang terlibat.

"Hasil pemeriksaan sementara, dua pria berinisial RS (30) dan FA (40) harus kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan, mereka memiliki peran sebagai pengedar,"tegas AKP Noki Loviko, Selasa, 23 Juni 2026 di Pekanbaru.

Penggeledahan tersangka, RS, disaksikan Ketua RT setempat dan polisi menemukan paket sabu seberat 12,24 gram, delapan butir pil ekstasi logo Mario Bros, empat butir pil ekstasi logo Red Devil, setengah butir Happy Five, empat cartridge vape merek Yakuza yang mengandung etomidate, timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Tidak sampai disitu, aparat juga menyita empat paket sabu dengan berat total 0,37 gram beserta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika dari tersangka, FA.

"Mereka mengaku bahwa barang bukti diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran aparat,"terang Noki.

Dari penangkapan di lokasi pertama, penyelidikan berkembang hingga proses penggeledahan juga dilakukan di lokasi kedua tepatnya Pukul 21.30 WIB. Tim Opsnal menuju sebuah apartemen di The Peak Pekanbaru, Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada kamar 1908.

Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 butir Happy Five, satu paket sabu, satu butir pil ekstasi, satu paket serbuk diduga ekstasi, dua botol cairan diduga ketamin, lima cartridge kosong merek Yakuza, uang tunai, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain narkoba, petugas juga menemukan satu unit airgun merek Glock 19, satu senjata rakitan jenis Browning Hi-Power, delapan butir amunisi senjata api, dan tujuh butir amunisi airgun.(beng)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

HUT Pekanbaru ke-242, Infrastruktur Hingga PAD Meningkat

Hukrim

Penambang Emas Liar Nyambi Jadi Bandar Sabu Disikat Satgas Anti Narkoba Riau

Hukrim

KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

Hukrim

Pemko Siapkan Program, Ini Kado HUT Pekanbaru Ke-242 untuk Warga!

Hukrim

Festival Talam Durian Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI

Hukrim

Agung Nugroho: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Kebijakan