kabarmelayu.com,PEKANBARU - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, AR (22), ditemukan dalam keadaan telah meninggal dinia di kamar kosnya, jalan Kutilang Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya. Selasa (16/6/2026) sore.
Meninggalnya korban pertama kali diketahui oleh teman korban bernama, Ghina Salsabila Putri (22) sekitar pukul 15.30 WIB. Teman korban datang ke kos untuk mengambil kacamata renang miliknya.
Setibanya di kosan korban, saksi memanggil dan mencoba menghubungi melalui telepon seluler. Namun, tidak ada respons dari korban. Curiga, saksi kemudian naik ke lantai dua menuju kamar korban melalui tangga depan.
"Sesampainya di depan kamar, pintu dalam keadaan tertutup dan terkunci. Korban dipanggil berulang kali namun tidak ada jawaban," kata Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan, S.H.
Saksi kemudian mencoba masuk melalui belakang kamar yang dalam keadaan terbuka. Saksi terkejut melihat korban dalam posisi telungkup di lantai.
Korban terlihat tidak bergerak dengan kondisi tangan kanan mengepal di dekat mulut. Selain itu, bagian wajah, tangan dan kaki korban tampak membiru kemerahan.
Saksi pun segera turun meminta bantuan penghuni kos lainnya, Hera Sulistyaningsih (20). Keduanya kemudian menghubungi Ketua RT setempat.
Bersama Ketua RT, Ahmad Dasila (55). Ketiganya mendatangi kamar korban dan membalikkan tubuh korban untuk memastikan kondisinya. Setelah diperiksa, korban dipastikan telah meninggal dunia.
Sekitar pukul 16.19 WIB, Ketua RT kemudian menghubungi layanan darurat Polri 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.
Personel piket fungsi Polsek Binawidya langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama kemudian, Tim Inafis Polresta Pekanbaru turut tiba dan melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Sekitar pukul 19.30 WIB jenazah dibawa pihak keluarga ke rumah duka.
Pihak keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan luar maupun autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara resmi.
"Untuk sementara, penyebab kematian diduga karena sakit," ujar Kapolsek.