Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Redaksi - Rabu, 03 Juni 2026 18:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/06/_4354_Medio-Januari-Mei-2026--Polda-Riau-Ungkap-1-333-Kasus-Curat--Curas--dan-Curanmor.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ekapose pengungkapan kasus C3 oleh Polda Riau dan jajaran medio Januari-Mei 2026.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Bumi Lancang Kuning. Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan atau curat, curas, dan curanmor (C3) bersama 525 tersangka sepanjang Januari hingga Mei 2026 ini.

"Pengungkapan kasus 3 C ini bertujuan untuk menindak para pelaku kejahatan curanmor, curas, dan curat guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat di wilayah hukum Polda Riau," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat membuka kegiatan ekspos, Rabu (3/6/2026).

Wakapolda Riau, Brigjen Hengky Haryadi dalam keterangannya mengungkapkan, dari total 1.333 perkara tersebut, sebanyak 748 di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 448 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Hasil pengungkapan ini polisi menyita 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 29 senjata tajam, 15 kunci T, dan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48.068.000," jelas Wakapolda.

Dari 525 tersangka yang diamankan, sebanyak 515 orang merupakan laki-laki dan 10 perempuan. Lebih jelas Wakapolda menjelaskan dari seluruh pengungkapan tersebut sebanyak 426 di antaranya tersangka kasus curat, 32 orang kasus curas, termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.

Wakapolda mengungkapkan aksi para pelaku kejahatan tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dengan meningkatnya angka kejahatan jalanan.

Faktanya, jelas Wakapolda, sebagian pelaku kejahatan jalanan terindikasi melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan narkoba. Salah satunya kasus curanmor yang diungkap Polres Siak.

"Motivasi para pelaku kejahatan bukan semata ekonomi, tetapi untuk membeli sabu. Alasan ini hampir diungkapkan seluruh pelaku kejahatan jalanan di Indonesia," ujarnya.

Artinya jelas Wakapolda, pengaruh narkoba membuat pelaku kehilangan rasa empati dan keberanian untuk melakukan tindakan kriminal semakin tinggi. Ia mencontohkan, kasus pencurian dengan kekerasan yang belum lama ini terjadi di Rumbai juga dipengaruhi narkoba.

"Karena efek stimulan narkoba membuat pelaku kehilangan rasa takut dan rasa kasihan," jelasnya.

Hengki menegaskan Polda Riau akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif untuk menekan angka kriminalitas serta menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan.

"Kami berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Penindakan tegas akan dilakukan sesuai kondisi di lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menambahkan, pihaknya juga berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol, termasuk sindikat curanmor spesialis Yamaha NMax yang beraksi di Siak, Pekanbaru dan Dumai.

Hasyim mengatakan dari operasi pengungkapan kejahatan jalanan Januari hingga Mei 2026, pihaknya menghadirkan lebih dari 200 tersangka dalam konferensi pers.

"Kami tidak akan berhenti. Operasi terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Selain pengungkapan kasus, dalam perkara ini pihaknya juga berhasil mengamankan STNK palsu dari beberapa kendaraan yang diamankan.

"Temuan pembuatan STNK palsu ini didapat dari pengakuan salah satu tersangka curanmor spesialis motor NMAX mengaku membuat dan mengedarkan STNK palsu melalui grup WhatsApp," ungkap Hasyim.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Harapan Baru Konservasi, Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo "Nona Seroja"

Hukrim

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 22 Kasus Narkotika

Hukrim

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan

Hukrim

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Hukrim

Tim RAGA Polda Riau Perkuat Pengawasan Jalanan dan Area Publik

Hukrim

Operasi Antik, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka dari Seluruh Jajaran