kabarmelayu.com,INHIL – Dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan milik PT. Agrinas Palma Nusantara (APN) mitra Kerjasama Operasional (KSO) PT Citra Mutiara Bumi Riau (CMBR) dilaporkan ke Polsek Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Laporan tersebut disampaikan oleh Fadly R. bin Ridwan pada 30 Mei 2026. Dalam laporannya, peristiwa dugaan pencurian disebut terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 11.40 WIB di Blok 42 dan 43 kebun PT. APN mitra KSO PT. CMBR yang berada di Desa Pancur, Kecamatan Keritang.
Berdasarkan laporan, aksi tersebut diketahui saat petugas patroli perusahaan melakukan pengawasan rutin di areal perkebunan. Petugas kemudian menemukan adanya aktivitas pengambilan buah sawit yang diduga dilakukan oleh beberapa orang yang namanya turut disebutkan dalam laporan polisi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak perusahaan melalui manajemen kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Keritang guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Humas PT CMBR, Fadli, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan perusahaan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"Kami telah melaporkan dugaan pencurian buah sawit yang terjadi di areal kebun perusahaan. Selanjutnya kami mempercayakan proses penanganannya kepada pihak Polsek Keritang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional dan objektif," ujar Fadli.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan yang telah disampaikan oleh pihak perusahaan.