Bocah di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Redaksi - Senin, 11 Mei 2026 12:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/05/_6566_Bocah-di-Siak-Tewas-Dianiaya-Ibu-Tiri.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Polisi saat melakukan identifikasi di rumah korban.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,SIAK - FA, Seorang bocah berusia 6 tahun tewas akibat kekerasan fisik pada tubuhnya. Bocah itu diduga korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu tiri.

Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menerangkan, polisi telah mengamankan wanita berinisial SA, warga Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak yang merupakan ibu tiri korban.

Dijelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di rumah korban di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan.

"Dari hasil penyelidikan, korban diduga beberapa kali mengalami kekerasan fisik dalam rentang waktu tiga hari sebelum meninggal dunia," kata Raja Kosmos, Senin (11/5/2026).

Kekerasan pertama terjadi pada Selasa (5/5/2026). Saat itu pelaku diduga memukul tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang sekitar 30 sentimeter karena kesal korban terlalu lama bermain di rumah tetangga.

Keesokan harinya, Rabu (6/5/2026), pelaku kembali diduga melakukan kekerasan dengan memukul punggung korban menggunakan kayu setelah mendapati korban buang air besar di celana.

Puncak penganiayaan diduga terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku disebut emosi karena korban tidak mau makan.

"Saat itu pelaku diduga melempar batu bata hingga mengenai kepala kiri korban, lalu kembali memukul kepala bagian kanan korban menggunakan batu bata saat berada di dalam rumah," terang Kasat.

Usai kejadian, korban mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sei Kijang sebelum dirujuk ke RSUD Selasih. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.30 WIB.

Kecurigaan keluarga muncul saat memandikan jenazah. Keluarga menemukan sejumlah memar di tubuh korban, mulai dari bagian kepala, kaki hingga rusuk. Selanjutnya keluarga melapor ke polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, polisi mendatangi rumah terlapor dan melakukan interogasi terhadap SA yang merupakan ibu tiri korban.

SA kemudian dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gagang sapu, batu bata, pakaian korban dan pakaian.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Bus ALS Tabrak Truk Tangki di Jalan Lintas Sumatera, 16 Korban Tewas Terbakar

Hukrim

Bocah 16 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu di Panger

Hukrim

Lawan Arus, Pria Tewas Tabrak Truk di Jalan Soekarno Hatta 

Hukrim

Biadab! Balita 4 Tahun di Rohil Tewas Dicabuli Kakek Kandung

Hukrim

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus

Hukrim

DP3APM Kota Pekanbaru Gagas Hotel Ramah Anak