kabarmelayu.com,SIAK - FA, Seorang bocah berusia 6 tahun tewas akibat kekerasan fisik pada tubuhnya. Bocah itu diduga korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu tiri.
Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menerangkan, polisi telah mengamankan wanita berinisial SA, warga Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak yang merupakan ibu tiri korban.
Dijelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di rumah korban di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan.
"Dari hasil penyelidikan, korban diduga beberapa kali mengalami kekerasan fisik dalam rentang waktu tiga hari sebelum meninggal dunia," kata Raja Kosmos, Senin (11/5/2026).
Kekerasan pertama terjadi pada Selasa (5/5/2026). Saat itu pelaku diduga memukul tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang sekitar 30 sentimeter karena kesal korban terlalu lama bermain di rumah tetangga.
Keesokan harinya, Rabu (6/5/2026), pelaku kembali diduga melakukan kekerasan dengan memukul punggung korban menggunakan kayu setelah mendapati korban buang air besar di celana.
Puncak penganiayaan diduga terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku disebut emosi karena korban tidak mau makan.
"Saat itu pelaku diduga melempar batu bata hingga mengenai kepala kiri korban, lalu kembali memukul kepala bagian kanan korban menggunakan batu bata saat berada di dalam rumah," terang Kasat.
Usai kejadian, korban mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sei Kijang sebelum dirujuk ke RSUD Selasih. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.30 WIB.
Kecurigaan keluarga muncul saat memandikan jenazah. Keluarga menemukan sejumlah memar di tubuh korban, mulai dari bagian kepala, kaki hingga rusuk. Selanjutnya keluarga melapor ke polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, polisi mendatangi rumah terlapor dan melakukan interogasi terhadap SA yang merupakan ibu tiri korban.
SA kemudian dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gagang sapu, batu bata, pakaian korban dan pakaian.