kabarmelayu.comROHIL - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam operasi yang dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Jumat (8/5/2026), seorang pria berinisial RP diamankan di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
"Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi," ujar Kombes Putu.
Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu atau bong, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.
Menurut Kombes Putu, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menindak peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun," tegasnya.
Ia menjelaskan, saat proses penggerebekan berlangsung, masyarakat sekitar justru memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian.
Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi karena merasa selama ini aktivitas di tempat tersebut meresahkan.
"Ketika penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat mendukung penuh langkah petugas. Mereka senang lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika itu ditindak," jelasnya.
Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, situasi berubah. Massa yang masih berkumpul diduga terprovokasi hingga akhirnya melakukan tindakan pembakaran terhadap lokasi penggerebekan.
Kabid Humas Polda Riau Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya memahami besarnya keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Kami melihat ada harapan dan dukungan masyarakat agar lingkungan mereka bersih dari narkoba. Itu yang ditangkap oleh anggota di lapangan saat penggerebekan berlangsung," ujar Kombes Pandra.
Menurutnya, situasi yang terjadi setelah pengungkapan lebih merupakan luapan emosi masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika yang selama ini dianggap meresahkan.
Meski demikian, Polda Riau berharap dukungan masyarakat kepada kepolisian dapat diwujudkan dengan cara-cara yang baik, tertib, dan tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
"Semangatnya sama, yaitu ingin menyelamatkan lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa di Rantau Kopar berbeda dengan kejadian yang sebelumnya terjadi di Panipahan.
"Di sini masyarakat sejak awal mendukung langkah kepolisian. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh provokasi," tutupnya.(beng)