Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu, Dikendalikan dari Lapas

Redaksi - Senin, 30 Maret 2026 20:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/03/_3751_Polres-Bengkalis-Gagalkan-Penyelundupan-16-Kg-Sabu--Dikendalikan-dari-Lapas.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Polisi berhasil membongkar penyelundupan narkoba sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Jaringan ini dikendalikan dari Lapas.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Aksi tersebut dikendalikan pelaku dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Seorang narapidana di Lapas Nusa Kambangan diduga menjadi otak di balik peredaran barang haram tersebut.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial YA dan DP serta menyita barang bukti dalam jumlah besar, 16 kilogram sabu dan 40.146 butir pil ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengungkapkan, narkotika tersebut dibawa dari Malaysia atas perintah seorang napi asal Pekanbaru yang kini menjalani hukuman di Nusa Kambangan.

"Kedua tersangka membawa narkotika tersebut atas suruhan seorang napi dengan imbalan sebesar Rp20 juta," kata Kapolres, Senin (30/3/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan narkotika melalui jalur ilegal di wilayah perairan Bengkalis, pada Sabtu (28/3/2026).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sejumlah titik, termasuk pelabuhan tikus di Desa Jangkang. Meski sempat kehilangan jejak, tim kembali mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut telah bergerak menuju Kota Pekanbaru melalui Pelabuhan Roro Bukit Batu.

"Tim langsung melakukan pengejaran dengan menelusuri jalur yang diduga dilalui pelaku menuju Pekanbaru," kata AKBP Fahrian.

Penyelidikan akhirnya mengarah ke Kota Pekanbaru. Di sana, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor sambil membawa satu kardus dan dua tas ransel berukuran besar.

Keduanya sempat berputar-putar di Jalan Sudirman sebelum bergerak menuju sebuah gang di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur.

Saat diduga hendak melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan 7 bungkus plastik diduga sabu dalam tas dengan berat kotor sekitar 16 Kg serta 40 bungkus pil ekstasi dengan total 40.146 butir. Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin.

"Setelah dilakukan pengecekan, seluruh barang bukti dinyatakan positif narkotika jenis sabu dan ekstasi," kata Kapolres.

Pemeriksaan awal, tersangka DP berperan sebagai penerima barang yang akan diedarkan di Pekanbaru atas perintah dari seorang napi di Lapas Nusa Kambangan. Sementara jaringan pengirim berasal dari Bengkalis.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan sindikat internasional.

"Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk jalur distribusi dari luar negeri," tutup AKBP Fahrian.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polres Rohul Bersama Kejari dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Hukrim

Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Perempuan, Bersama 1.226 Butir Pil Ekstasi

Hukrim

Sisir Tiga Kampung Narkoba di Pekanbaru, 10 Orang Positif Diamankan

Hukrim

Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi

Hukrim

Tim Elang Malaka Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Jumlahnya Fantastis!

Hukrim

Sabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara