Razia Rutin Blok Hunian, Lapas Tembilahan Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Redaksi - Minggu, 15 Februari 2026 20:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/02/_8100_Razia-Rutin-Blok-Hunian--Lapas-Tembilahan-Perkuat-Deteksi-Dini-Gangguan-Kamtib.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Petugas menggeledah warga binaan saat razia yang dilakukan di Lapas atembilahan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin kamar hunian sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan yang menyasar kamar 07, 10, dan 11 Blok Mahoni ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, diawali dengan briefing kepada seluruh tim pengamanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta regulasi terkait tata tertib dan pengamanan Lapas dan Rutan.

Razia dilakukan dengan mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar hunian untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas. Tim kemudian memeriksa seluruh bagian kamar secara menyeluruh dan teliti guna memastikan tidak terdapat barang terlarang.

Sementara itu, warga binaan dikumpulkan di lapangan untuk diberikan pengarahan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di dalam Lapas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, yakni 6 sendok besi, 1 kipas angin, 8 paku, 7 botol kaca, 2 gunting kuku, dan 1 cermin kaca.

Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, bersama Kasi Administrasi Kamtib dan jajaran keamanan memberikan pengarahan kepada warga binaan.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan agar tidak ada pelanggaran, terutama terkait narkotika,Handpone ilegal dan minuman keras,serta menekankan bahwa pelanggaran berat akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan.

Kegiatan razia dan pengarahan berlangsung aman dan kondusif. Hasil kegiatan telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut.

Lapas Tembilahan berkomitmen untuk terus melaksanakan razia rutin secara berkala sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan kondusif.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu

Hukrim

Operasi Patuh LK 2026 Segera Digelar, Ini Fokus Penindakan

Hukrim

Penertiban Truk ODOL di Pekanbaru Berlanjut

Hukrim

Kalapas dan Jajaran Sholat Idul Adha Bersama Warga Binaan

Hukrim

Sabu Langka, Dua Remaja di Panger Jual Tawas kepada Pecandu Sakau

Hukrim

Idul Adha 1447 H, Besok Lapas Bagansiapiapi Sembelih 6 Hewan Kurban