kabarmelayu.comPEKANBARU - Tiga Kepolisian Sektor di Kota Pekanbaru resmi berganti nama. Pergantian itu sehubungan dengan perubahan nomenklatur di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.
Salah satunya yakni Polsek Tenayan Raya yang kini menjadi Polsek Kulim.
Peresmian perubahan nama tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, di Mapolsek Rumbai Barat yang sebelumnya adalah Polsek Rumbai, Kamis (12/02/2026).
Perubahan nomenklatur juga dilakukan pada Polsek Rumbai Pesisir yang kini resmi berganti nama menjadi Polsek Rumbai.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan, perubahan nomenklatur ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian dengan perkembangan administrasi pemerintahan di Kota Pekanbaru yang telah mengalami pemekaran wilayah sejak tahun 2020.
Dengan perubahan nomenklatur Polsek ini maka harus mengikuti dan menyesuaikan dengan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang sudah mengalami pemekaran sejak tahun 2020.
Perubahan nama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian sesuai wilayah administrasi pemerintahan yang berlaku saat ini.
"Dengan adanya perubahan nomenklatur, masyarakat akan lebih mudah mengurus dan mendapatkan pelayanan kepolisian yang terdekat sesuai administrasi pemerintahan yang berlaku saat ini," ujar Kombes Muharman.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara perubahan nomenklatur untuk Polsek Rumbai, Polsek Rumbai Barat, dan Polsek Kulim oleh Kapolresta Pekanbaru yang turut disaksikan para Kapolsek jajaran. Selanjutnya dilakukan dengan pembukaan tirai papan nama Polsek yang telah mengalami perubahan nomenklatur.
Perubahan ini juga menjadi langkah strategis Polresta Pekanbaru dalam meningkatkan efektivitas pelayanan dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat yang sejalan dengan dinamika perkembangan wilayah Kota Pekanbaru.