5 Personil di Polres Kepulauan Meranti Positif Narkoba, Langsung Dinonjobkan

Redaksi - Kamis, 12 Februari 2026 10:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/02/_8471_5-Personil-di-Polres-Kepulauan-Meranti-Positif-Narkoba--Langsung-Dinonjobkan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Personil menjalani tes urine.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comMERANTI - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, namun juga dilakukan secara tegas di internal institusi.

Sebanyak lima oknum personil Polres Kepulauan Meranti terpaksa menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkotika.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti, Senin (09/02/2026) kemarin

Hasil pemeriksaan menunjukkan, lima personel terbukti positif Methamphetamine dan Amphetamine. Kelimanya masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS."Benar telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif Methamphetamine dan Amphetamine," kata AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kamis (12/02/2026).

Kapolres menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya penegakan disiplin di lingkungan Polres Kepulauan Meranti.

Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai wujud komitmen menjaga marwah institusi kepolisian.

Terhadap lima oknum personel tersebut, Polres Kepulauan Meranti langsung mengambil langkah tegas berupa pencopotan jabatan (non job) serta penempatan khusus sembari menunggu proses pemeriksaan lanjutan.

"Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, proses hukum dan sidang kode etik akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut langkah tegas ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Polres Kepulauan Meranti akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala. Selain itu, sosialisasi tentang bahaya narkoba serta pemahaman mengenai sanksi yang mengancam pelanggar juga akan terus ditingkatkan.

"Polres Kepulauan Meranti akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba," tutup AKBP Aldi.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum pembenahan internal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika dari Penangkapan di Perbatasan Pekanbaru-Pelalawan

Hukrim

Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto

Hukrim

Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja

Hukrim

Sabu Langka, Dua Remaja di Panger Jual Tawas kepada Pecandu Sakau

Hukrim

Bersama Granat, Kepala BNNK Pekanbaru Tingkatkan Kesadaran Generasi Muda Tentang Bahaya Narkoba

Hukrim

Dua Personel Polres Dumai Dipecat