Edarkan Inex, Dua Pecatan Polisi Diringkus Polresta Pekanbaru

Redaksi - Sabtu, 24 Januari 2026 17:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/01/_2502_Edarkan-Inex--Dua-Pecatan-Polisi-Diringkus-Polresta-Pekanbaru.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan mantan oknum anggota Polri. Dalam operasi yang digelar pada Rabu sore (21/1/2026), petugas berhasil meringkus lima orang tersangka.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru itu, diketahui dua dari lima pelaku yang ditangkap merupakan pecatan anggota Polri.

Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan oleh tersangka AA (28) di sekitar Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.00 WIB untuk melakukan pengintaian dan memastikan ciri-ciri target," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru Sabtu (24/1/2026).

Di lokasi, petugas langsung mengamankan AA alias Aurel bersama seorang pria berinisial RH (31) yang sedang duduk di kursi luar Kosan Daya. RH sendiri diketahui merupakan salah satu pecatan anggota Polri.

Dari penangkapan awal ini, polisi mulai melakukan interogasi mendalam untuk melacak keberadaan barang bukti dan keterlibatan pelaku lainnya yang diduga bersembunyi di dalam bangunan kos tersebut.

Penyisiran kemudian berlanjut ke kamar kos di lantai satu. Di sana, tim menemukan tiga orang pria lainnya, yakni MF (30), PT (30) dan JS (30). Berdasarkan data kepolisian, JS juga berstatus sebagai pecatan Polri.

"Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan ketua RT setempat, tim menemukan dua butir pil ekstasi merek Granat dan Minion dari tangan MF yang diakui didapat dari RH," jelasnya.

Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Tersangka RH akhirnya bernyanyi dan mengaku bahwa ia menyimpan stok narkoba dalam jumlah besar di kamar nomor 06 yang berada di lantai dua kosan tersebut. Kamar itu diketahui merupakan milik tersangka PT.

Petugas segera menuju lantai dua dan melakukan penggeledahan menyeluruh guna mengumpulkan barang bukti tambahan yang disembunyikan para pelaku.

"Hasil penggeledahan di lantai dua membuahkan temuan signifikan berupa puluhan butir pil ekstasi siap edar. Petugas menyita 50 butir ekstasi merek Kodok warna hijau dan 21 butir merek Superman warna merah muda milik RH," kata Jacub.

Selain itu, ditemukan pula timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), serta kaca pirek yang masih berisi sisa narkotika jenis sabu. Jacub menjelaskan sindikat ini bekerja secara terorganisir.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut dipesan dan dijemput oleh PT dan AA dari seorang pemasok berinisial "Cemot" yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, muncul pula nama IH sebagai pemasok lain yang juga tengah diburu oleh pihak kepolisian.

Kini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti, termasuk uang tunai, sejumlah ponsel, dan satu unit sepeda motor, telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat narkoba, terlebih bagi mantan anggota yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat," tegas Kompol Jacub.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Riau Razia Kampung Rawan Narkoba di Pekanbaru

Hukrim

Kampung Tangguh Anti Narkoba di Rumbai Diresmikan

Hukrim

Tegas Berantas Narkoba, GP Anshor Inhil Apresiasi Langkah Kapolres, Nyatakan Dukungan Penuh

Hukrim

Kampung Tangguh Anti Narkoba Pangeran Hidayat Tembilahan Diresmikan, Seluruh Elemen Bersatu Selamatkan Generasi

Hukrim

Pascainsiden Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Wakapolres Rohil Lakukan Cooling System

Hukrim

Polda Riau Tegaskan Pembakaran TKP Narkoba di Rohil Bukan Bentuk Penolakan terhadap Polisi