Pembobol Ruko di Air Tiris Dibekuk

Redaksi - Jumat, 09 Januari 2026 20:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/01/_1569_Pembobol-Ruko-di-Air-Tiris-Dibekuk.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pelaku saat diamankan polisi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comKAMPAR - Seorang residivis berinisial PR (36) kembali berurusan dengan polisi. Aksinya membobol sebuah ruko di Air Tiris, Kampar, terekam kamera CCTv. PR ditangkap jajaran Polsek Kampar setelah bersembunyi di rumah warga.

Peristiwa pencurian itu terjadi di ruko Reza Bangunan dan Toko Alat Tulis Poster Kelana di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Km 51 Kecamatan Kampar.

Pembobolan tersebut terjadi pada Ahad (4/1/2026) sekitar pukul 02.53 WIB lalu. Korban, Reza (38), baru menyadari ruko miliknya dibobol saat hendak membuka usaha. Ia mendapati sebuah tablet Samsung Galaxy dan uang tunai sebesar Rp1 juta yang berada di meja kasir telah raib.

Setelah memeriksa rekaman CCTV terlihat jelas sosok pelaku. Korban pun langsung melapor ke Polsek Kampar pada Kamis (8/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Dari rekaman CCTV, kami mengenali pelaku berinisial PR yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian tahun 2023 di Kabupaten Rokan Hulu," ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Jumat (09/01/2026).

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Didi Herfiandi, petugas memburu pelaku hingga akhirnya mengetahui tempat persembunyiannya di Gang Ikhlas, Kelurahan Air Tiris.

Saat dilakukan penggerebekan. Pelaku ditemukan bersembunyi di bawah tumpukan kain dan kasur di rumah warga, sebelum diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Selain membobol Ruko Reza Bangunan, PR juga mengaku melakukan pencurian di Toko Poster Kelana pada Kamis (1/1/2026).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku tulis, penghapus, pensil, benang bogor, dan spidol. Kerugian akibat pencurian di Toko Poster Kelana diperkirakan mencapai Rp1.350.000, sementara total kerugian korban lainnya mencapai Rp4,5 juta.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk menjalani proses hukum," tutup AKP Asdisyah Mursyid.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Waria 17 Tahun Bawa Kabur iPhone Teman Kencan di Pekanbaru

Hukrim

Ninja Sawit di Lubuk Bendahara Mengganas, TBS Mengkal Pun Habis Dilibas

Hukrim

Gondol Aki Mobil, Pria Pengangguran di Rumbai Dibekuk

Hukrim

Sudah 70 Unit Raib Dicuri, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Panel PJU

Hukrim

Dua Pemuda Tertangkap Tangan Curi 1 Set Panel PJU di Pekanbaru

Hukrim

Gondol 26 Emas dan Rp6 Juta dari Rumah Warga, Dua Pria Ditangkap Polsek Kepenuhan