Pesta Kembang Api Dilarang pada Malam Tahun Baru

Redaksi - Sabtu, 27 Desember 2025 14:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/12/_8038_Pesta-Kembang-Api-Dilarang-pada-Malam-Tahun-Baru.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.(Foto:Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tegas melarang pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Sabtu (27/12/2025). Larangan ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh Indonesia.

Menurut Irjen Herry, kebijakan tersebut bersifat nasional dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah sebagai bagian dari langkah pengamanan serta pengendalian situasi sosial menjelang pergantian tahun.

"Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Di Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten," kata Irjen Herry.

Larangan ini, jelas Kapolda, didasari pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial. Ia menilai, di tengah kondisi bangsa yang masih dilanda berbagai bencana alam dan masyarakat yang sedang berduka, perayaan dengan euforia berlebihan dinilai tidak pantas.

"Di tengah kondisi seperti ini, tidak elok merayakan pergantian tahun dengan pesta dan kemeriahan berlebihan. Yang lebih tepat adalah refleksi, doa, dan solidaritas," ujarnya.

Selain didasari rasa kemanusiaan, Irjen Hery juga menekankan larangan pesta kembang api berkaitan dengan keamanan dan keselamatan publik.

Pesta kembang api dinilai rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, hingga potensi kebakaran yang kerap berulang setiap malam Tahun Baru.

"Pendekatan pencegahan menjadi pilihan utama. Keselamatan masyarakat adalah prioritas," katanya.

Meski demikian, Kapolda memastikan penerapan kebijakan ini dilakukan secara humanis dan persuasif. Seluruh jajaran Polda Riau diminta mengedepankan edukasi, imbauan, serta membangun kesadaran bersama dengan masyarakat dan pelaku usaha.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan soal pembatasan, melainkan soal kepedulian dan tanggung jawab bersama," jelasnya.

Irjen Hery mengajak masyarakat Riau untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, positif, dan tetap menjaga esensi kebersamaan.

"Tahun Baru adalah momentum untuk menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat saling menjaga," ujarnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Harapan Baru Konservasi, Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo "Nona Seroja"

Hukrim

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 22 Kasus Narkotika

Hukrim

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Hukrim

Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Hukrim

Tim RAGA Polda Riau Perkuat Pengawasan Jalanan dan Area Publik

Hukrim

Operasi Antik, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka dari Seluruh Jajaran