Kabur Usai Ambil Brondolan, Warga Inhu Ditemukan Tewas Tergeletak di Perkebunan Sawit

Redaksi - Rabu, 17 Desember 2025 15:51 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/12/_4605_Kabur-Usai-Ambil-Brondolan--Warga-Inhu-Ditemukan-Tewas-Tergeletak-di-Perkebunan-Sawit.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Korban tewas tergeletak usai kabur saat ambil berondolan di perkebunan sawit.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHU - Warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bernama Hotlan Panggabean, ditemukan tewas usai mengambil berondolan sawit di Kecamatan Batang Gansal, Selasa (16/12/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di kebun sawit RT 012 RW 004 Dusun Air Hitam, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal. Saat itu beberapa saksi melihat korban dan dua rekannya menggendong karung berisi berondolan sawit di kebun miik Relyyta Ginting. Saat dipanggil, ketiganya justru melarikan diri

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menjelaskan, dari ketiga orang tersebut, Hotlan Pangabean terlihat menjatuhkan karung berondolan lalu berlari ke arah semak-semak untuk bersembunyi.

Para saksi sempat berusaha memanggil korban, namun tidak mendapat respons. Saat dilakukan penelusuran, korban ditemukan tergeletak di semak-semak kebun kelapa sawit.

"Para saksi melihat tiga orang menggendong karung berisi berondolan sawit. Saat dipanggil, ketiganya justru melarikan diri," ujar Misran, Rabu (17/12/2025).

Saat dilakukan pencarian ke dalam semak-semak, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Korban kemudian dilaporkan ke aparat desa dan Polsek Batang Gansal untuk dilakukan pengecekan TKP dan pemasangan garis polisi," lanjut Misran.

Hasil pemeriksaan awal dan visum luar oleh dokter Puskesmas Batang Gansal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sat Reskrim Polres Inhu bersama Tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit asam lambung dan kebiasaan mengonsumsi minuman tuak," jelas Misran.

Pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.

Polisi memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Buruh PT. APSL Mogok Kerja, Gaji Tidak Dibayar Tepat Waktu

Hukrim

Ninja Sawit di Lubuk Bendahara Mengganas, TBS Mengkal Pun Habis Dilibas

Hukrim

Laka Maut di Tol Bangkinang, Dosen UIR dan Suami Meninggal

Hukrim

Septian Nugraha: Beasiswa SDM Sawit Jadi Bekal Generasi Muda Bangun Bengkalis

Hukrim

Produksi CPO Riau Tembus 9,4 Juta Ton per Tahun

Hukrim

KSO Kebun Sitaan Dipersoalkan, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa Direksi Agrinas