Penangkapan Berlangsung Dramatis, Kurir 28,3 Kg Sabu Ditangkap di Pekanbaru

Redaksi - Kamis, 27 November 2025 17:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/11/_3783_Penangkapan-Berlangsung-Dramatis--Kurir-28-3-Kg-Sabu-Ditangkap-di-Pekanbaru.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Barang bukti 28,3 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari dua kurir di pekanbaru.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Dua kurir narkoba berhasil dibekuk Polisi di Pekanbaru. Sebanyak 28,3 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 27 bungkus, diamankan.

Penangkapan dua kurir berinisial RF (31) dan HR (30) berlangsung dramatis. Setelah kejar-kejaran dengan petugas, keduanya berhasil ditangkap di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, Pengungkapan peredaran sabu dalam jumlah besar ini menindaklanjuti laporan masyarakat adanya kendaraan yang diduga membawa sabu dari jaringan lintas provinsi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan kedua pelaku.

Awalnya, kata Kombes Putu, target RF dan HR terlihat melintas di kawasan Parit Indah, mengendarai Toyota Rush warna silver.

"Saat hendak diamankan, keduanya mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dicegat di Jalan Kesadaran," jelas Kombes Putu.

Hasil penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan petugas tersusun rapi di bangku tengah kendaraan.

Keduanya, sebut Kombes Putu bukanlah pemain baru. Hal diakui langsung oleh RF serta HR dan mengaku telah tiga kali mengirim narkoba dalam jumlah besar.

"Pada Agustus lalu, keduanya membawa 70 kilogram, disusul 20 kilogram pada Oktober. Untuk pengiriman kali ini, masing-masing dijanjikan upah hingga Rp8 juta per kilogram," terang Putu.

Untuk dugaan sementara, kedua kurir ini dikendalikan napi dari dalam lembaga pemasyarakatan. Saat ini tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan jaringan.

"Kami juga melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan peredaran narkotika ini," tutup Kombes Putu.

Selain sabu, polisi juga menyita empat unit telepon genggam serta mobil Toyota Rush yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, sabu itu rencananya akan dibawa ke rumah kontrakan RF sebelum didistribusikan lebih lanjut.


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Bocah 16 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu di Panger

Hukrim

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Hukrim

Suara Panipahan, Alarm Keras Perang Melawan Narkoba

Hukrim

Gempur Narkoba, Polda Riau Ungkap 1.026 Kasus

Hukrim

Emak-emak Bongkar Sindikat Narkoba yang Sasar Anak Sekolah di Kuansing

Hukrim

Kodim 0301 dan BNNK Pekanbaru Perkuat Sinergi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba