kabarmelayu.comPEKANBARU - Kelanjutan kasus yang melibatkan Guberbur Riau Abdul Wahid, hari ini tim Komisi Pemberantasan
Korupsi (
KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (10/11/2025).
Tim KPK tiba di kantor gubernur sekitar pukul 11.30 WIB dengan tujuh unit mobil yang diparkirkan di lobi. Kedatangan tim KPK dikawal ketat beberapa personil Brimob bersenjata lengkap.
Tak hanya itu, penggeledahan ruangan di dalam kantor Gubenrur, tim juga menyasar mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi.
Penggeledahan tersebut diduga dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah bukti atas dugaan kasus fee proyek yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Sebelum menggeledah kantor gubernur, tim sebelumnya juga menggeledah kediaman gubernur dan kediaman TA Gubernur Riau.
Abdul Wahid bersama dua lainnya, Kadis PUPR PKPP M. Arief Setiawan dan TA Gubernur Dani M Nursalam telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.