kabarmelayu.comPEKANBARU - Komisi Pemberantasan
Korupsi (
KPK) malam ini memberikan keterangan resmi terkait
OTT yang dilakukan di Pekanbaru, Riau, Senin (3/11/2025) kemarin.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pemerasan anggaran di Dinas PUPR Riau.
Saat ini, KPK tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang saat ini sudah berada di gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Sebanyak 10 orang itu di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, Sekretaris Dinas, 5 Kepala UPT dan dua pihak swasta.
"Penyidik fokus melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang. Besok siang akan diumumkan statusnya," kata Budi, Selasa (4/11/2025) malam.
Dijelaskan, OTT yang dilakukan Senin kemarin adalah terkait dugaan tindak pemerasan anggaran di Dinas PUPR Riau.
Disebutkan Budi, DN yang terakhir menyerahkan diri ke KPK adalah pihak yang krusial dalam kasus ini, sehingga terhadapnya dilakukan kemeriksaan intensif.
Di Pekanbaru, tim KPK sempat mencari DN, namun tak menemukannya.
Sedangkan Gubernur Abdul Wahid sendiri dalam OTT itu diamankan tim KPK di salah satu kafe.
Tim KPK saat ini mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dolar dan poundsterling. Jika ditotalkan keseluruhannya sekitar Rp1,6 miliar.
Untuk rupiah diamankan KPK di Riau, sedangkan dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di rumah Abdul Wahid.
Uang itu disebut bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya kepada kepala daerah.
Saat memberikan keterangan, wartawan sempat mempertanyakan keterlibatan Wakil Gubernur Riau yang disebut ada dugaan keterkaitan dengan Dinas PUPR Riau.
Untuk Wagub yang pernah menjabat sebagai Sekda dan Kadis PUPR Riau, Budi menjelaskan KPK akan melakukan pengembangan.