Soal OTT Gubernur Abdul Wahid, PKB: Pemberantasan Korupsi Harus Ditegakkan, Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Redaksi - Selasa, 04 November 2025 14:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/11/_2574_Soal-OTT-Gubernur-Abdul-Wahid--PKB--Pemberantasan-Korupsi-Harus-Ditegakkan--Junjung-Tinggi-Asas-Praduga-Tak-Bersalah.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Abdul Wahid setibanya di Gedung KPK pagi tadi.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comJAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kader mereka, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, Senin (3/11/2025) di Pekanbaru.

Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, pihaknya saat ini masih akan mendengar keterangan resmi dari KPK. Menurut dia, pihaknya akan memastikan apakah kasus tersebut turut melibatkan Abdul Wahid.

"Kita akan melihat apakah keterangan dari KPK ini sudah mengarah keterlibatan dari pimpinan daerahnya, kan pertama informasinya hanya dari kepala dinasnya saja kan," kata Cucun seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (4/11/2025).

Partainya belum bisa memastikan bakal memberi bantuan hukum. Dia mengatakan PKB saat ini juga belum bisa mengambil langkah apapun.

"Kita melihat dulu tadi, berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK seperti apa. Belum bisa ngambil langkah apa-apa," katanya.

Ketua Harian PKB Ais Shafiyah Asfar mengaku menghormati proses hukum terhadap Abdul Wahid. Dia mendukung segala upaya pemberantasan korupsi dengan asas praduga tak bersalah. PKB mendukung segala upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Prinsip kami jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia, masih CNNIndonesia.

Pagi tadi, Abdul Wahid diboyong KPK ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Abdul Wahid yang mengenakan kaus putih datang bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Arief Setiawan, dan sekretaris Dinas PUPR.

Ketiganya langsung memasuki gedung KPK melalui pintu utama dan diarahkan menuju ruang pemeriksaan oleh petugas lembaga antirasuah tersebut.

Kehadiran Abdul Wahid di Gedung KPK ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025).

Dalam OTT itu, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti dan melakukan penggeledahan beberapa jam di kantor Dinas PUPR Riau. OTT ini diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan dinas tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa dari sepuluh orang yang diamankan di Riau, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

KPK akan Lelang Rampasan Senilai Rp311 Miliar

Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan

Hukrim

SPKN Ungkap Kejanggalan di Sentra Abiseka Rumbai, Urus Bantuan Sampai Maluku hingga Perusahaan Fiktif

Hukrim

SPKN Sorot Penganggaran Ulang 8 Paket Pengawasan Rekontruksi Jalan di PUPR-PKPP Riau 2026

Hukrim

Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

Hukrim

Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Resmi Diluncurkan