kabarmelayu.comPEKANBARU - Komisi Pemberantasan
Korupsi (
KPK) menyatakaan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (
OTT) pada Senin (3/11/2025) di pekanbaru, masih menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut saat dimintai konfirmasi soal OTT di Riau. Ia mengatakan tim Satgas KPK masih di lapangan terkait OTT ini.
"Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya," ujarnya, dikutip dari beritasatu.com
Para pihak yang diamankan belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Rencananya, tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan kata Budi dijadwalkan besok.
Dalam OTT kali ini, tim menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari penyelenggara negara.
KPK belum membeberkan secara terperinci instansi maupun proyek yang disasar dalam OTT tersebut.
KPK diperkirakan akan memberikan keterangan resmi lengkap dalam waktu dekat setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan.
Pihak yang diamankan KPK saat ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Disebutkan, KPK turut menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK diketahui juga mendatangoi kantor PUPR Riau Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin siang. Kepala Dinas Muhammad Arif Setiawan, ikut dibawa oleh penyidik KPK.