JAKARTA - Presiden
Prabowo Subianto menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai Rp 29,37 triliun yang dilakukan oleh Polri, Rabu (29/10/2025). Ada pun barang bukti narkoba tersebut berhasil disita dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
Presiden Prabowo tiba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan pada pukul 13.20 WIB. Kedatangan Prabowo tampak disambut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Prabowo lalu meninjau tumpukan narkoba yang berhasil disita oleh aparat. Berbagai jenis narkoba mulai dari ekstasi, sabtu, ganja hingga etomidate itu dibungkus rapi dengan plastik dan kardus.
Lalu, ada pula tumpukan uang yang dibungkus rapi dengan plastik. Sejumlah barang bukti itu dipajang untuk diperlihatkan kepada Prabowo.
Prabowo sempat memegang dan mengecek barang bukti narkoba dengan menggunakam sarunh tangan. Dia lalu melihat verifikasi untuk memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkoba.
Selanjutnya, Prabowo mengambil beberapa bungkus narkoba untuk dimusnahkan ke mesin pemusnah. Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu, Polri berhasil merampas dan menyita aset terkait narkoba senilai Rp 161 miliar dan Rp 80 miliar. Aset tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara.
Sejumlah menteri yang tampak hadir yakni, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Kemudian Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Selain itu, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Komjen Dedi Prasetyo, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hingga Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Sebagai informasi, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus, menangkap 65.572 tersangka dan melaksanakan 1.898 program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui restorative justice selama periode Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025.
Tidak berhenti pada pengungkapan narkoba, Polri juga menindak tegas Tindak Pidana Pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkoba melalui pengusutan 22 kasus besar dengan 29 tersangka. Polri berhasil menyita aset nilai Rp 221,386 miliar rupiah.
Liputan6