kabarmelayu.comPEKANBARU - Penyebab kematian AQ, gadis 17 tahun yang ditemukan tewas di kamar kos Jalan Usaha, Gang Amal Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh, terungkap.
Hasil autopsi tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menyimpulkan, korban meninggal akibat pendarahan otak karena terjadinya kekerasan tumpul di bagian kepala.
Kapolsek Limapuluh, KompolViolaDwi Anggreni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan memar dan luka lecet di hampir seluruh tubuh korban. Mulai dari kepala, wajah, telinga, leher, dada, perut, punggung, hingga lengan dan lutut.
"Selain itu, terdapat luka terbuka pada ubun-ubun, bibir, dan dagu, serta pendarahan di bawah selaput otak," kata Kompol Viola, Rabu (22/10/2025).
Tim forensik juga menemukan bahwa luka-luka tersebut terjadi dalam periode waktu berbeda. Hal ini mengindikasikan adanya kekerasan berulang sebelum korban meninggal dunia.
"Aksi kekerasan ini dilakukan berulang kali oleh pelaku," tegas Kompol Viola.
Polisi telah mengamankan AD (19), pacar korban, yang diduga kuat sebagai pelaku. Dalam pemeriksaan, AD juga mengakui perbuatannya dan menyebut aksinya dipicu emosi sesaat.
"Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi zat terlarang," tambah Kapolsek.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, kain batik, pakaian pelaku, dokumen serta hasil visum dari rumah sakit.
Pelaku AD dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"