Polres Kuansing dan Polda Riau Pantau Aktivitas PETI lewat udara

Redaksi - Minggu, 07 September 2025 09:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/09/_7817_Polres-Kuansing-dan-Polda-Riau-Pantau-Aktivitas-PETI-lewat-udara.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pemantauan aktivitas PETI di melalui udara oleh Polda Riau dan Polres Kuansing.(Foto: RA)
kabarmelayu.comKUANSING - Dalam upaya memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan wilayah perbatasan Kabupaten Kuansing, Yaitu Kabupaten Darmasraya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kuansing meluncurkan langkah strategis dengan menerbangkan drone guna memantau aktivitas ilegal tersebut dari udara, Sabtu (6/9/25)

Langkah ini merupakan bagian dari operasi penertiban dan pengawasan yang lebih efisien serta akurat, mengingat medan yang sulit dijangkau di beberapa lokasi rawan PETI. Dengan bantuan teknologi drone, tim dapat memperoleh gambaran langsung dari titik-titik aktivitas ilegal tanpa harus menghadapi risiko langsung di lapangan.

"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penggunaan drone ini merupakan terobosan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum," ujar Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K, M.H, dalam keterangannya.

Kegiatan dilapangan dipantau langsung oleh Kapolres Kuansing yang didampingi oleh Kasat Samapta AKP Repriadi, S.E, pemantauan ini juga melibatkan 7 Personil Samapta Polda Riau. Data dan dokumentasi visual yang diperoleh dari udara akan menjadi dasar dalam penindakan lanjutan terhadap para pelaku PETI.

AKBP R. Ricky Pratidiningrat, juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungannya. Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kuansing dan sekitarnya.

Berdasarkan keterangan operator drone, jarak tempuh drone jenis Uav v-tol tersebut bisa mencapai jarak 50 Kilometer dan pada hari pertama uji coba dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan.(RA)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Kuansing, Disalurkan ke Tambang Ilegal

Hukrim

Paramadina dan Mitra Gelar Neo Gen Footwear Design Competition 2026

Hukrim

Izin Pertambangan Rakyat Hanya untuk Koperasi, Bukan Perusahaan!

Hukrim

Lima Tambang Penyebab Banjir di Sumatera Barat Disegel

Hukrim

Tim Gabungan Sikat PETI yang Beroperasi di Lahan Perkebunan Milik Pemkab Kuansing

Hukrim

Dua Pemain PETI di Kuansing Ditangkap