Patroli Gabungan Tindak 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Redaksi - Jumat, 05 September 2025 10:56 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/09/_2949_Patroli-Gabungan-Tindak-55-Rakit-PETI-di-Sungai-Kuantan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Patroli gabungan bersama Polres Kuantan Singingi di aliran sungai Kuantan Kecamatan Cerenti.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comKUANSING - Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali menggelar patroli serta penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/09/2025).

Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi dengan dukungan penuh unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Sebanyak enam unit speed boat dikerahkan, terdiri dari dua milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing. Tim menyisir sejumlah titik rawan di sepanjang sungai.

Hasilnya, sedikitnya 55 unit rakit PETI berhasil ditemukan, dengan rincian 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Sementara itu, lima rakit di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung ditindak dengan cara dirusak.

Di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman bahkan meminta izin untuk membongkar sendiri rakit miliknya.

Selain penindakan, tim juga menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Camat Cerenti, Erialis menegaskan, pemerintah tidak akan lagi menolerir aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas, kami bersama TNI dan Polri akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum," tegasnya.

Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar, turut mengingatkan pentingnya menjaga kejernihan Sungai Kuantan.

"Saat pacu jalur kemarin, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu hasil kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, jangan lagi biarkan PETI merusak sungai kebanggaan kita," ujarnya.

Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, juga menekankan batas waktu yang diberikan kepada pemilik rakit.

"Kami beri kesempatan hingga sore ini untuk membongkar secara mandiri. Jika tidak, kami akan ambil langkah tegas," ungkapnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menegaskan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan desa.

"Kami minta Pj Kades mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI. Jika ada yang nekat, rakit akan langsung dirusak dan proses hukum tetap berjalan," tandasnya.

Patroli gabungan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Aparat memastikan kegiatan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga Sungai Kuantan tetap bersih dan menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Gala dinner bersama Delegasi Malaysia dan Thailand

Hukrim

Siswa Tiga Negara Ikuti International Impromptu Speech Competition 2026 di UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota

Hukrim

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Kuansing, Disalurkan ke Tambang Ilegal

Hukrim

Patroli Asbuh, 62 Anak di Bawah Umur Terjaring

Hukrim

Paramadina dan Mitra Gelar Neo Gen Footwear Design Competition 2026

Hukrim

Antisipasi Karhutla, Personel Polsek Kandis Patroli Areal 1000 Dusun Gajah