Pengiriman PMI Ilegal dan Ribuan Batang Kayu ke Port Klang Malaysia Digagalkan

Redaksi - Kamis, 04 September 2025 13:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/09/_9925_Pengiriman-PMI-Ilegal-dan-Ribuan-Batang-Kayu-ke-Port-Klang-Malaysia-Digagalkan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pengiriman PMI ilegal dan ribuan batang kayu teki berhasil digagalkan petugas.(Foto: iat)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Upaya penyelundupan ribuan batang kayu teki dan pengiriman 13 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Port Klang Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan Bea Cukai. Ini merupakan hasil operasi patroli laut terpadu di perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada Ahad (31/8/2025) dini hari.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, mengungkapkan operasi ini merupakan tindak lanjut informasi intelijen dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Riau terkait rencana pengiriman kayu teki ilegal menuju Port Klang, Malaysia.

"Dari informasi yang diterima, dua kapal motor, yaitu KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri, akan berangkat dari Sungai Bunyi, Sinaboi, pada Sabtu malam (30/8/2025). Tim langsung bergerak cepat menyusun strategi patroli dan pemantauan kapal target," jelas Dedi pada Rabu (3/9/2025).

Operasi gabungan ini melibatkan Direktorat P2 DJBC, Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepri, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) BC Tanjung Balai Karimun, Satgas Patroli Laut (Patla) Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002, dan KPPBC TMP B Dumai.

Hasilnya, pada Ahad sekitar pukul 00.30 WIB, tim patroli menemukan dua kapal target di koordinat 02°29'36" U/101°11'36" T.

Pemeriksaan awal mengungkapkan kedua kapal mengangkut 6.800 batang kayu teki tanpa dokumen sah, masing-masing 3.000 batang di KM Putra Tunggal dan 3.800 batang di KM 10 Putri.

"Selain ribuan kayu, kami juga mengamankan 13 calon PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal," tambah Dedi.

Karena kondisi cuaca dan gelombang laut yang tidak bersahabat, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan setelah kapal-kapal tersebut dikawal menuju Dermaga Dumai.

Dua nakhoda kapal, Hendri (KM Putra Tunggal) dan Sudirman (KM 10 Putri) kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Kelas II B Dumai.


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polres Kampar Tertibkan PETI di Aliran Sungai Subayang, 3 Rakit Diamankan

Hukrim

Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar

Hukrim

Bangunan Liar di Kawasan Jembatan Siak IV Pekanbaru Dibongkar

Hukrim

Siap Ekspor, Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal di Meranti

Hukrim

Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Hukrim

Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai