Tahanan Nikahi Pujaan Hati di Mapolsek Bukit Raya

Redaksi - Rabu, 27 Agustus 2025 20:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/08/_7223_Tahanan-Nikahi-Pujaan-Hati-diMapolsek-Bukit-Raya.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ML, tahanan polisi menikahi pujaan hatinya di Mapolsek Bukit Raya.(Foto: ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Suasana haru dan sakral menyelimuti Mushola Polsek Bukit Raya, Selasa (26/08/2025). Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial ML resmi menikahi wanita pujaan hatinya, Wandah Hamidah, dalam prosesi akad nikah yang difasilitasi penuh oleh jajaran kepolisian.

Meski sedang menjalani proses hukum, ML tetap mendapatkan hak dasarnya sebagai seorang manusia untuk membangun rumah tangga.

Prosesi akad nikah dimulai pukul 09.50 WIB dan berlangsung khidmat di Musholla Mapolsek Bukit Raya, Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, S.I.K, memimpin langsung jalannya kegiatan. Ia memastikan seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan sesuai norma, dengan tetap mengedepankan aspek pengamanan.

Mempelai wanita hadir lebih dahulu di lokasi, sementara ML digiring dari ruang tahanan menuju musholla dengan pengawalan ketat personel Samapta.Prosesi akad dipimpin Kepala KUA Kecamatan Senapelan, Aprizal, yang sekaligus memberikan bimbingan dan doa restu kepada kedua mempelai.

Tangis haru tak terbendung saat pasangan pengantin melaksanakan sungkem kepada orang tua mereka, sebagai wujud bakti sekaligus permohonan restu.

Momen itu disaksikan langsung jajaran pejabat dan personel Polsek Bukit Raya, antara lain Kanit Binmas AKP Jonni Anwar, Kasium IPDA Marlina, serta keluarga besar kedua mempelai.

Seluruh rangkaian berjalan aman dan lancar hingga pukul 10.10 WIB, ditutup dengan doa bersama dan sesi foto kenangan.

Kapolsek Bukit Raya menegaskan bahwa pernikahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak tahanan untuk tetap melangsungkan kehidupan pribadi.

"Meskipun sedang menjalani proses hukum, bukan berarti mereka kehilangan hak untuk membangun kehidupan yang lebih baik ke depan," kata Kompol David.

Pernikahan ini menjadi bukti bahwa cinta dan kasih sayang mampu tumbuh dalam kondisi apa pun. Harapannya, ML dan Wandah dapat membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, meski jalan ke depan tidak selalu mudah.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Polisi Sahabat Anak: Polsek Kandis Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Hukrim

Bobol Kotak Amal, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Warga

Hukrim

Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek

Hukrim

Hindari Lubang, Mobil Tahanan Polres Bengkalis Terguling, Belasan Luka Berat

Hukrim

Rumah Kontrakan Dibobol, Motor dan Tas Mahasiswi Raib

Hukrim

Cegah Banjir, Masyarakat Tuah Karya Sambut Positif Goro Bersama Polsek Binawidya Pekanbaru