kabarmelayu.comPEKANBARU - Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Subdit I Direktorat Reserse
Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap dua kurir beserta barang bukti 44 kilogram sabu.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yuda Prawira, SIK, MH bersama Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita, SH, SIK, MH di kawasan persimpangan Jalan Kelapa Sawit-Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Ahad (17/08/2025).
Kombes Putu menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sebuah mobil diduga mengangkut narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kompol Yogie bersama Kanit Buser AKP Noki Loviko dan tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Tak lama kemudian, mobil jenis Honda Jazz biru metalik nomor polisi BM 1718 VS yang menjadi target akhirnya terpantau melintas di kawasan itu.
"Mobil pelaku sempat melaju kencang mencoba kabur, namun saat berhenti di persimpangan lampu merah, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku," terang Kombes Putu.
Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam mobil tersebut, tim berhasil menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat total 44 kilogram yang diletakkan di bangku belakang.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan mereka berperan sebagai kurir dan masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan besar di balik kasus ini.
"Barang bukti sudah kita amankan dan sebagian akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu jaringan di atasnya," tambah Kombes Putu.