Terima Remisi Kemerdekaan RI, 28 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Hirup Udara Bebas

Redaksi - Minggu, 17 Agustus 2025 19:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/08/_3102_Terima-Remisi-Kemerdekaan-RI--28-Warga-Binaan--Lapas-Bagansiapiapi-Hirup-Udara-Bebas.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Wabup Jhony Charles didampingi Kepala Lapas kelas II A Bagansiapiapi Asih Widodo dan Forkopimda secara simbolis menyerahkan berkas remisi kepada warga binaan lapas kelas II A Bagansiapiapi.(Foto: Yan)
ROHIL - Warga binaan Lapas Kelas II A Bagansiapiapi turut merasakan kebahagiaan menyambut hari kemerdekaan RI ke 80. Pasalnya ada yang istimewa pada perayaan tahun ini, jika biasanya para narapidana hanya diberikan remisi umum, namun tepat tahun ini mereka juga menerima remisi dasawarsa yang diberikan 10 tahun sekali.

Hal ini disampaikan oleh kepala Lapas kelas II A Bagansiapiapi Asih Widodo kepada awak media usai mengikuti upacara peringatan HUT RI ke 80 yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Ahad (17/8/2025).

"Pada hari ini, diwakili oleh wakil bupati bapak Jhony Charles secara resmi menyerahkan remisi pada warga binaan. Perlu diingat tahun ini remisi kita ada dua kali yaitu remisi umum dengan remisi dasawarsa, " ungkapnya.

Ia mengatakan, semua usulan yang mereka sampaikan ke pemerintah pusat disetujui.

"Alhamdulillah, usulan kita disetujui. Dimana untuk remisi umum kita usulkan 518 dan semua disetujui, serta untuk remisi dasawarsa kita mengusulkan 489 dan semuanya juga di setujui, " sebutnya.

Ia mengaku bersyukur karena warga binaan tahun ini bisa mendapatkan 2 remisi sekaligus. Dimana 28 diantaranya hari ini langsung bisa menghiruo udara bebas dan bisa kembali ke tengah masyarakat.

"Yang langsung bebas ada 28 orang hari ini. Makanya kita mau cepat cepat pulang (kembali keLapas, red) , untuk melakukan pelepasan warga binaan, " terangnya.

Ia menyebutkan adapun warga binaan yang mendapatakan remisi adalah warga binaan yang berprilaku baik, tidak melakukan pelanggaran, dan secara administratif sudah memenuhi persyaratan.

"Sampai sejauh ini, masih dinominasi oleh kasus narkoba," katanya.

Ia berharap, warga binaan yang mendapatakan remisi serta yang bebas pada hari ini tidak lagi kembali ke lapas.

"Mereka yang bebas tidak kembali lagi ke lapas. Kita perkecil residivis, tetapi itu semua setelah mereka pulang kembali ke masyarakat, dan masyarakat yang menilai dan masyarakat juga yang memberikan warna kepada mereka, " tutupnya.

Adapun saat ini warga binaan di lapas kelas II A Bagansiapiapi terdiri atas 1058 diantaranya Narapidana laki laki berjumlah 666 orang dan 20 narapidana. Sementara untuk tahanan lakilali berjumlah 359 dan tahanan perempuan berjumlah 13 orang.

Besaran remisi yang diberikan kepada warga binaan cukup beragam. Remisi umum 1 bulan diterima oleh 126 warga binaan, 2 bukan 115 orang, 3 bulan 147 orang, 4 bulan 74 orang dan remisi umum dengan potongan masa tahanan sebanyak 5 bulan diterima oleh 21 warga binaa.

Sedangkan untuk remisi dasawarsa terbagi lagi menjadi 2 kategori. Adapun besaran remisi dasawarsa 1 terdiri dari 30 hari diberikan kepada 24 warga binaan, 33 hari sebanyak 1 orang, 35 hari 1 orang, 38 hari 3 orang, 40 hari 9 orang, 45 hari 26 orang, 48 hari 4 orang, 50 hari 17 orang, 53 hari 2 orang, 55 hari 13 orang, 60 hari 37 orang, 65 hari 4 orang, 68 hari 2 orang, 70 hari 1 orang, 75 hari 24 orang, 80 hari 2 orang, 85 hari 2 orang dan 90 hari sebanyak 298 orang. Sehingga untuk remisi dasawarsa 1 ini berjumlah 475 orang.

Serta 14 usulan remisi dasawarsa 2 pun turut disetujui. (ian)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Kalapas dan Jajaran Sholat Idul Adha Bersama Warga Binaan

Hukrim

Idul Adha 1447 H, Besok Lapas Bagansiapiapi Sembelih 6 Hewan Kurban

Hukrim

PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan

Hukrim

Listrik Padam Total, Lapas Bagansiapiapi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima

Hukrim

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Hukrim

Jekson Sihombing Dipindah ke Nusakambangan Saat Proses Banding, Maizar: Sesuai Prosedur