HUT RI ke 80, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Beri Remisi Bagi 640 Narapidana

Redaksi - Minggu, 17 Agustus 2025 19:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/08/_498_HUT-RI-ke-80--Lapas-Kelas-IIB-Teluk-Kuantan-Beri-Remisi-Bagi-640-Narapidana.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
640 Narapidana Lapas Teluk Kuantan terima remisi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comKUANSING - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berikan Remisi umum dan Dasawarsa bagi 640 Narapidana 9 orang langsung bebas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Teluk Kuantan, Ahad (17/8/2025).

Dari 640 orang tersebut sebanyak 310 orang Warga Binaan mendapat remisi umum, 330 orang mendapat remisi dasawarsa dan 9 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas usai menerima remisi umum dan remisi dasawarsa.

Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Wiwid Feryanto menjelaskan pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa ini diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat adminitrasif dan substanstif.

Wiwid Feryanto Rahadian juga menjelaskan, pengurangan masa pidana ini diberikan negara sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

"Kemudian aktif mengikuti program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, yang diselenggarakan oleh Lapas," ujar Wiwid Feryanto Rahadian.

"Semoga Warga Binaan yang menerima remisi ini, dapat kembali ke masyarakat nantinya sebagai pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif dalam kehidupan sosial, sesuai semangat kemerdekaan Republik Indonesia," tutupnya.

Sementara Wakil Bupati Kuansing H.Mukhalisin ketika mengunjungi Lapas Kelas IIB mengatakan, selamat kepada para narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi.

"Saya harap kepada narapidana yang sudah bebas dapat bergaul dengan masyarakat secara normal dan nantinya bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan pembangunan yang ada di Kabupaten Kuansing" ujarnya.

Dikatakan Mukhlisin pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang taat akan peraturan dan aktif pada kegiatan yang di adakan oleh pihak lapas. Remisi ini tentu saja sebagai hadiah dihari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.

"Saya berpesan kepada napi yang telah mendapatkan remisi, agar lebih baik lagi dalam berperilaku dan bagi napi yang belum mendapat remisi agar tidak putus asa dan tetap mentaati peraturan, serta proaktif pada kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak lapas"tutupnya".

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Lapas Bagansiapiapi Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Riau

Hukrim

Penuhi Hak Spiritual Warga Binaan, Lapas Bagansiapiapi Fasilitasi Ibadah yang Lebih Layak

Hukrim

Kalapas dan Jajaran Sholat Idul Adha Bersama Warga Binaan

Hukrim

Idul Adha 1447 H, Besok Lapas Bagansiapiapi Sembelih 6 Hewan Kurban

Hukrim

PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan

Hukrim

Listrik Padam Total, Lapas Bagansiapiapi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima