Pengiriman 22 PMI Ilegal Termasuk Seorang Anak ke Malaysia Digagalkan

Redaksi - Minggu, 10 Agustus 2025 10:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/08/_5742_Pengiriman-22-PMI-Ilegal-Termasuk-Seorang-Anak-ke-Malaysia-Digagalkan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi: Pengungkapan pengiriman pekerja migran ilegal di Dumai beberapa waktu lalu.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comPEKANBARU- pengiriman 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal termasuk seorang anak ke Malaysia, berhasil digagalkan Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Sabtu (9/8/2025) dini hari. Dua pelaku berinisial DA (50) dan MR (29) ditangkap dalam operasi ini.

Para korban yang berhasil diselamatkan terdiri dari 4 perempuan, 17 laki-laki, dan 1 anak. Mereka ditemukan di jalan Jalan Arifin Ahmad Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai.

"Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh 9 orang, Sumatera Barat 2, Jambi 7, Lampung 1, Nusa Tenggara Barat 1, Kalimantan Barat 1 dan Riau 1 orang," kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Fanny menjelaskan, pihaknya memproses kepulangan seluruh PMI ke daerah masing-masing, setelah mendapat informasi dari Ditreskrimum Polda Riau terkait kelompok yang hendak memberangkatkan PMI secara ilegal melalui jalur laut.

Pengungkapan jaringan penyelundupan orang ini berawal dari informasi yang diterima pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 2.00 WIB, akan ada upaya pengiriman PMI tanpa dilengkapi surat resmi hendak berangkat ke Malaysia.

Tim langsung bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 04.00 WIB, hasilnya menemukan lima korban yang sedang menunggu penjemputan. Kepada petugas, mereka mengaku akan dijemput seseorang.

Tak menunggu waktu lama, seorang pria MR, pengemudi mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BM 1483 JR datang untuk menjemput para korban dan langsung diamankan.

Selang 15 menit, tim kembali mengamankan mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1226 RH yang dikemudikan DA. Dari hasil interogasi, MR mengaku dihubungi seseorang bernama Do untuk menjemput korban di Selinsing, perbatasan Dumai–Bengkalis.

Sementara itu, DA mengaku mendapat perintah dari pria berjulukan "Ucok alias George Bush" melalui seorang bernama Nababan, untuk mengambil PMI di lokasi yang sama.

Untuk kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Riau untuk pendalaman dan pengembangan kasus. Sementara itu, untuk para PMI akan didata untuk proses pemulangan.

"Para korban akan diserahkan ke BP3MI Pekanbaru malam ini untuk pendataan di Sistem SISKOP2MI dan persiapan pemulangan ke daerah asal," terang Fanny.

Fanny juga menegaskan bahwa penyelamatan PMI ilegal bukan hanya upaya pencegahan kerugian materiil, tetapi juga menyelamatkan nyawa mereka dari ancaman perdagangan orang.

"Kami mengapresiasi kerja cepat Polda Riau dalam mengungkap kasus ini," ungkap Fanny.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Jeritan Transmigran Air Balui, Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria

Hukrim

Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar

Hukrim

Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Hukrim

Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai

Hukrim

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 63 PMI Ilegal dan 7 WNA ke Malaysia

Hukrim

Warga Siak Korban Penipuan Kerja Meninggal dan Dimakamkan di Kamboja