kabarmelayu.comPEKANBARU - Keluarga korban perundungan (bullying) yang dialami MFA di Jalan Cendrawasih Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, pada Ahad (8/6/2025) lalu, sepakat berdamai dengan keluarga pelaku (diversi).
Diversi ini dilaksanakan di Polsek Bina Widya yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Santo Morlando, Sabtu (28/06/2025). Pihak terlapor atau pelaku sepakat memenuhi tuntutan keluarga korban untuk menanggung biaya pengobatan korban MFA (15) hingga sembuh.
Kanit Reskrim Polsek Bina Widya, Iptu Santo Morlando menjelaskan, setelah peristiwa perundungan itu, pihak keluarga korban membuat laporan ke polisi dan sempat dilakukan upaya damai, namun belum terjadi kesepakatan.
"Kemudian keluarga pelaku kembali datang ke rumah korban bersama Ketua RT untuk melakukan upaya damai dan disepakati dilakukan di kantor Polsek Bina Widya dan hari ini kesepakatan itu tercapai," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu dialami MFA yang mengali tindak kekerasan hingga mengakibatkan korban sempat beberapa kali muntah darah dan mata bengkak.
Pelakunya yakni D dan P. Kedua pelaku memukul bagian kepala leher dan mata kanan korban.
"Kawan dari korban mengejek pemain dengan kata-kata itu, sehingga dari kelompok yang sudah menang. Kelompok ini datang dan memukul korban, tapi itu salah sasaran, karena bukan korban yang mengejek," kata Kanit Reskrim.
Setelah dipukuli, para pelaku mengantarkan korban pulang ke rumah. Tak terima anaknya dianiaya, ibu korban membuat laporan ke Polsek Tampan.
"Hari ini mereka sepakat untuk berdamai (diversi), apa yang menjadi tuntutan korban diselesaikan oleh keluarga pelaku. Semua biaya pengobatan ditanggung oleh keluarga pelaku dan laporannya dicabut," tukas Iptu Santo.