kabarmelayu.comINHU - Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri. Aksi bejat oknum guru inisial OSM (59) ini dilakukan di areal kantin sekolah pada Rabu (18/06/2025) lalu.
OSM yang telah puluhan tahun mengajar di SD tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polres Inhu pada Kamis (19/06/2025) kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Riau, AKBP Vera Taurensa menjelaskan, peristiwa ini terungkap berdasarkan laporan ibu korban yang mengaku anaknya telah mendapat perlakuan tidak pantas di lingkungan sekolah.
"Atas dasar itulah pelaku langsung ditangkap oleh Polsek Peranap. Saat ini kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Inhu," kata AKBP Vera kepada wartawan, Senin (23/06/2025).
Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus tersebut karena diduga korbannya lebih dari satu orang.
"Penyelidikan masih terus berlanjut, mungkin ada korban-korban lain yang belum melapor," kata AKBP Vera.
OSM menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di Polres Inhu. Selain jeratan pidana, sanksi berupa pemecatan dari aparatur sipil negara pun menanti OSM.
"Kita masih mendalami modus pelaku dalam melakukan aksinya. Karena dia oknum guru, mungkin lebih mudah dekat dengan siswa," kata AKBP Vera.