kabarmelayu.comPEKANBARU -Lembaga Pemasyarakatan (
Lapas) Narkotika Kelas II B Rumbai, Pekanbaru, hari ini menerima mutasi 31 warga binaan yang berasal dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu (11/6/2025).
Pemindahan puluhan para tahanan tersebut untuk mengantisipasi over kapasitas di Rutan sebelumnya di mana mereka ditempatkan. Mutasi tahanan dari Rutan ke Lapas Narkotika Rumbai tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak keamanan kedua instansi.
"Mutasi warga binaan ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy.
Setibanya para warga binaan Rutan di Lapas Narkotika, terlebih dahulu dilaksanakan skrining kesehatan oleh dokter Lapas. Satu per satu dari mereka dicek kondisi kesehatannya dan keluhan warga binaan.
Hal ini bagian dari prosedur yang wajib dijalani, meski mereka sebelumnya telah tercatat sebagai warga binaan di Rutan.
Usai menjalani tes kesehatan.
Pada kesempatan ini mereka juga diberi pemahaman soal tata tertib Lapas. Kemudian para tahanan ini dimasukkan ke ruang isolasi untuk sementara sebelum ditempatkan di sel-sel yang sudah ditentukan.
"Saya harap warga binaan yang telah sampai di Lapas Narkotika Rumbai bisa mengikuti aturan dan tata tertib yang ada di sini. Jangan mengulangi kesalahan yang sama, ikuti pembinaan dan kemandirian yang ada pada Lapas Narkotika Rumbai." Pesan Reinhards Indra Pitoy, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.