Tewasnya Dua Balita Tewas di Kolam Limbah, 10 Pejabat PHR Diperiksa

Redaksi - Kamis, 05 Juni 2025 18:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/06/_8154_Tewasnya-Dua-Balita-Tewas-di-Kolam-Limbah--10-Pejabat-PHR-Diperiksa.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kombes Asep Darmawan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami penyelidikan terkait insiden tragis yang menewaskan dua balita di kolam limbah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). sebanyak 10 pejabat perusahaan migas oplat merah tersebut diperiksa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan, bahwa total ada 10 pejabat PHR diperiksa dalam kasus ini. Untuk 2 pejabat sudah datang diperiksa dan 8 lainnya akan menyusul.

"Dua pejabat sudah kami periksa, delapan lainnya segera menyusul. Berkas berita acaranya sudah saya tandatangani," kata Kombes Asep kepada Kamis (5/6/2025).

Asep menyebutkan, pihaknya juga telah meninjau langsung lokasi kolam limbah yang menewaskan dua bocah tersebut. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan. Berdasarkan temuan awal, kolam itu merupakan bagian dari fasilitas pengolahan limbah hasil pengeboran seperti Cuttings Mud Treatment Facility (CMTF).

"Seharusnya, limbah hasil pengeboran sudah melalui proses treatment dan injeksi sehingga tidak lagi mengandung zat berbahaya. Selain itu, area kolam limbah harus dilengkapi dengan rambu peringatan, pengamanan, dan pengawasan ketat," terang Asep.

Tak hanya itu, Asep menyampaikan pihaknya akan menelusuri seluruh aspek kelalaian dalam kasus ini, termasuk siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut. "Kami ingin mengetahui apakah prosedur pengamanan sudah dijalankan sebagaimana mestinya atau ada unsur kelalaian. Ini menyangkut nyawa dua anak kecil," tegas Asep.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (22/4/2025) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dua balita, FSH dan FW, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam limbah milik PHR.

Saat kejadian, sang ibu, Fatimah, pergi ke pasar. FSH diketahui sedang tertidur bersama ayahnya. Namun saat Fatimah kembali sekitar pukul 13.50 WIB, kedua anaknya tidak berada di rumah. Panik, Fatimah dan suaminya langsung mencari keberadaan anak-anak mereka. Mereka kemudian mendapat informasi dari warga bernama Bintang, yang menunjukkan lokasi tempat anak-anak sering bermain.

Ketika ayah korban menyusuri lokasi yang dimaksud, ia terpukul saat menemukan tubuh kedua anaknya telah mengapung tak bernyawa di dalam kolam limbah. Ia langsung turun ke dalam kolam untuk mengevakuasi jasad anak-anaknya.

Warga yang berdatangan kemudian membantu membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun nyawa keduanya tidak berhasil diselamatkan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah oleh pihak perusahaan.

"Penanganan limbah industri harus mengutamakan keselamatan warga sekitar. Jika ditemukan pelanggaran SOP, tentu akan ada proses hukum lanjutan," ungkap Asep.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Manfaatkan Limbah Menjadi Energi, Menteri LH Apresiasi Pemko Pekanbaru

Hukrim

Wali Kota Pekanbaru Hadiri Raker PHRI Riau 2026, Siap Kolaborasi

Hukrim

Tiga Tahun Beroperasi, PT. APGWI Klaim Berhasil Tingkatkan Produksi West Kampar

Hukrim

Usaha Limbah Buat Tak Nyaman, Warga Pandau Jaya Mengadu ke Kantor Desa

Hukrim

Riau Hanya Terima PI 1 Dolar, PHR Temui LAMR, Sebut Produksi Turun 30 Persen, Perlu Investasi

Hukrim

Danramil 02/TP Hadiri Pasar Murah PHR untuk Masyarakat Banjar XII