kabarmelayu.comPEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau mengungkapkan, pihaknya memindahkan 100 napi beresiko tinggi ke
Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Maizar saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, ratusan napi tersebut dipindahkan pada Jumat sore (30/05/2025).
"ini merupakan komitmen nyata kami untuk membersihkan Lapas/Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba," kata Maizar, Sabtu (31/5/2025).
Keputusan pemindahan akan diambil bagi napi lainnya yang ada di seluruh Rumah tahanan (Rutan), maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang saat mengikuti pembinaan. Nusakambangan merupakan tempat yang layak bagi mereka.
Melalui kebijakan ini, Maizar menegaskan, bahwa seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Riau akan kembali dijadikan tempat pembinaan seluruh warga binaan.
"Kami ingin memastikan bahwa Lapas dan Rutan kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman. Kegiatan ini sesuai dengan instruksi perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati," tegas Maizar.
Terpisah, Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan, ratusan warga binaan yang sengaja dipindahkan ke Nusakambangan diambil dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau.
"Kebijakan ini bukan hanya penindakan dan hukuman. Kami berharap dengan pemindahan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah," tegas Rika.
Pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku. Tujuannya, penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba dan menjadi peringatan warga binaan lainnya.
100 narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jumat petang (30/05/2025). Mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV.
Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan dan Intelijen bersama tim dan Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Satopspatnal Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, dukungan dan kerjasama Ka. UPT PAS Riau, Polda Riau (Brimobda Riau), Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau dan para pihak yang membantu kelancaran kegiatan pemindahan.