169 Orang Diciduk dalam Operasi Premanisme Polda Riau 2025, 6 Perempuan, 13 Anak di Bawah Umur

Redaksi - Kamis, 15 Mei 2025 13:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/05/_6910_169-Orang-Diciduk-dalam-Operasi-Premanisme-Polda-Riau-2025--6-Perempuan--13-Anak-di-Bawah-Umur.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Konferensi pers operasi premanisme 2025.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang digelar Polda Riau dan jajaran sejak 1 hingga 14 Mei 2025, berhasil menangkap 169 preman pelaku kejahatan jalanan.

Wakapolda Riau Brigjen Yossy Kusumo, SIK, M. Han saat ekspos di Mapolda Riau menegaskan komitmen pihaknya untuk membersihkan Bumi Lancang Kuning dari aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.

Dari 169 tersangka, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur, mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Selain itu, turut diamankan enam perempuan.

Wakapolda memaparkan hasil operasi premanisme ini mencakup berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian dengan pemberatan, curanmor oleh geng motor, penganiayaan berat, hingga penyalahgunaan narkotika dan perdagangan satwa.

"Jangan coba-coba melakukan aksi premanisme di wilayah hukum kami. Kami akan sikat habis segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Kamis (15/5/2025).

Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan dalam kesempatan itu menjelaskan, saat ini mereka tengah menjalani proses diversi sesuai peraturan yang berlaku.

Para tersangka yang diamankan di antaranya berusia 13–17 tahun 13 orang, rentang usia 18–25 tahun 49 orang dan rentang usia 26–55 tahun sebanyak 106 orang serta usia di atas 55 tahun 4 orang.

"Ini jadi perhatian serius kami, terutama karena banyak anak muda yang terjerat dalam aksi brutal," ujar Kombes Asep.

Salah satu kejahatan yang diungkap adalah aksi geng motor yang melibatkan hingga 30 kendaraan. Yakni dengan melakukan penyerangan terhadap warga dengan senjata tajam, merampas barang seperti handphone, kamera, dan sepeda motor. Beberapa kasus bahkan penggunaan airsoft gun hingga senjata api rakitan.

Selain itu, kejahatan lain yang diungkap dalam operasi ini antara lain terkait pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), penggelapan, dan penyalahgunaan narkotika.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diantaranya samurai, pisau, airsoft gun, handphone hasil rampasan, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

Dalam ekspos tersebut turut hadir Ditresnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Aparat Dituding Manipulasi Informasi Terkait Praperadilan Larshen Yunus

Hukrim

DK PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan

Hukrim

Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K Liamsi, LAMR Prihatin

Hukrim

Menanti Keadilan di PN Jaksel, Praperadilan Kasus Kriminalisasi Aktivis Lharsen Yunus Dijadwalkan 14 Juli 2026

Hukrim

Kasus Larshen Yunus, Potret Kelam Kriminalisasi Aktivis di Riau

Hukrim

Pembunuhan Sadis di Dumai Terungkap, Pelaku Suami Siri