kabarmelayu.comINHU - MS (22), ditangkap pihak kepolisian usai usai mencuri sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Namun apes, motor curiannya sudah hilang dicuri lagi.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menerangkan, pelaku mencuri motor jenis KLX milik seorang warga Kecamatan Peranap, bernama Beni Ramadhani. Korban melaporkan pelaku ke Polsek Peranap.
"Setelah menerima laporan, tim bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang kabur ke Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara," ujar Fahrian Senin (12/5/2025).
MS disebutkan mencuri motor pada 28 April 2024. Saat itu, korban memarkir motornya di sebuah warung.
Saat diselidiki, pelaku mengarah kepada MS, warga asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Polisi mengejarnya hingga ke provinsi tetangga tersebut.
Tak mudah, untuk mencari pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Peranap berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalifah di Kabupaten Serdang Bedagai.
Beberapa hari setelah berkordinasi, akhirnya polisi meringkus MS saat berada di pasar malam. Namun, sepeda motor yang dicurinya tidak ada lagi.
"MS mengaku setelah mencuri motor tersebut, langsung kabur menuju Tebing Tinggi. Namun, dalam perjalanan di Aek Kanopan, pelaku berhenti di masjid dan sempat tertidur. Setelah bangun, sepeda motor itu ternyata hilang," kata Fahrian.
Tak kehabisan akal, polisi menemukan barang bukti lain yang mendukung untuk penangkapan pelaku. Salah satu bukti, adalah helm milik korban yang digunakan pelaku. Selain itu, ada juga sepatu safety dan baju yang digunakan pelaku saat mencuri.
"Kita masih mengembangkan kasus ini, apakah benar motor itu hilang atau bagaimana. Pelaku ditahan di Polsek Peranap untuk diproses hukum," pungkas alumni Akpol 2005 itu.