3 Preman Pemalak di Jalintim Riau-Sumut Diciduk

Redaksi - Jumat, 09 Mei 2025 20:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/05/_4595_3-Preman-Pemalak-di-Jalintim-Riau-Sumut-Diciduk.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Polres Rohil berhasil menangkap pemalak di Jalintim Riau-Sumut.(Foto: Ist)
ROHIL - Aksi tiga orang preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Riau-Sumut, akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Rohil. Ketiganya berhasil ditangkap di di Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.

Kasatreskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata yang memimpin langsung operasi menyampaikan, [enangkapan ini untuk menanggapi keresahan para pengguna jalan lintas provinsi tersebut.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim Resmob berhasil mengamankan tiga orang pria yang kedapatan sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Riau-Sumut, Selasa (6/4/2025) malam.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syagroni membenarkan penangkapan ketiga pelaku pemalakan yang diketahui berinisial RM, RS, dan A ini. Modus operandi para pelaku adalah dengan memberhentikan truk dan meminta sejumlah uang secara "sukarela" kepada para sopir yang melintas.

"Para pelaku mengatakan lebih memilih meminta secara sukarela daripada melakukan tindakan pencurian," ungkap AKBP Isa, Jumat (9/5/2025).

Meskipun para pelaku mengklaim tidak melakukan pemaksaan, tindakan mereka tetap dianggap sebagai bentuk premanisme yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan para pengguna jalan lintas antarprovinsi.

Dari hasil penindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga merupakan hasil dari aksi pemalakan tersebut.

Sebagai langkah penegakan hukum dan pembinaan, ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Rohil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga meminta para pelaku untuk membuat pernyataan tertulis yang berisi janji bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya aksi serupa di wilayah Rohil.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya, sekecil apapun bentuknya.

"Kami ingin pastikan wilayah kami bersih dari aksi premanisme, sekecil apa pun bentuknya. Tindakan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum," tutur AKBP Isa.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para sopir truk yang melintas di wilayah Rohil, untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan pemalakan atau premanisme yang mereka alami kepada pihak kepolisian.

Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

P21, Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus Dugaan Pemerasan

Hukrim

Sasar Geng Motor dan Premanisme, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar

Hukrim

Sekelompok Preman Serang Mobil Kapolres Saat Penertiban PETI di Cerenti Kuansing, Wartawan Terluka

Hukrim

Polres Inhil Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Aksi Premanisme

Hukrim

Gubernur Wahid Tegaskan Premanisme Harus Diberantas

Hukrim

169 Orang Diciduk dalam Operasi Premanisme Polda Riau 2025, 6 Perempuan, 13 Anak di Bawah Umur