Kapolda Riau: Perang Total Lawan Preman dan Ormas Pembuat Onar

Redaksi - Kamis, 08 Mei 2025 20:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/05/_3799_Kapolda-Riau--Perang-Total-Lawan-Preman-dan-Ormas-Pembuat-Onar.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi mendeklarasikan perang terhadap aksi premanisme dan ormas liar yang meresahkan masyarakat melalui pembentukan tim khusus yang ada di setiap Polres.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, intimidasi, dan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polda Riau.

"Tidak ada tempat bagi premanisme, aksi intimidatif, ataupun ormas yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil," tegas Irjen Herry saat konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (8/5/2025).

Sebagai informasi, tim khusus ini dibekali kemampuan deteksi dini, tanggap cepat dan penegakan hukum terhadap segala bentuk gangguan ketertiban umum.

"Tim ini kami bentuk dengan pendekatan responsif dan represif. Saat laporan masuk atau potensi gangguan terdeteksi, mereka langsung bertindak. Ini bukti Polri hadir sebelum rasa aman masyarakat terganggu," ujar Kapolda.

Senada dengan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan premanisme dan kelompok ormas yang kerap menimbulkan keresahan.

"Tim Ditreskrimum bersama jajaran Polres sudah mendata pelaku-pelaku pemalakan, penguasaan lahan ilegal, dan ormas yang kerap menakut-nakuti warga," beber Kombes Asep.

Asep menegaskan, tindakan tegas tanpa kompromi akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungli, intimidasi, atau kekerasan yang mengatasnamakan kelompok tertentu.

"Jika ada ormas atau kelompok yang menyimpang dari jalur hukum dan melakukan tindakan kriminal, kami akan proses pidana. Kami juga menyediakan saluran pelaporan cepat dan aman bagi masyarakat," tegasnya lagi.

Setelah dibentuknya tim ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk tidak ragu melapor dan bersama-sama menjaga ketertiban serta kenyamanan hidup bermasyarakat.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

DPP LMR Kobarkan Semangat Marwah Melayu hingga ke Pelosok Negeri

Hukrim

P21, Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang di Kasus Dugaan Pemerasan

Hukrim

Keterbukaan Informasi Publik di Inhil Dinilai Mundur

Hukrim

Pendaftaran Komisioner KI Riau Segera Dibuka

Hukrim

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hukrim

Gelar FGD bersama KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi