Satpol PP Pekanbaru Razia Warung Remang-remang, Miras dan Pemandu Lagu Diangkut

Redaksi - Rabu, 07 Mei 2025 21:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/05/_634_Satpol-PP-Pekanbaru-Razia-Warung-Remang-remang--Miras-dan-Pemandu-Lagu-Diangkut.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Satpol PP Kota Pekanbaru merazia warung remang-remang di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Warung remang-remang di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki dirazia Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (7/5/2025) dinihari.

Aktivitas warung remang-remang tersebut membuat resah masyarakat sekitar. Selain dijadikan tempat karaoke, disinyalir juga menyediakan minuman keras (miras).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, razia tenda biru itu dilakukan dalam upaya cipta kondisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota.

"Kami bersama pihak Polsek Payung Sekaki menyasar tenda biru di Jalan SM Amin," kata Zulfahmi Adrian.

Operasi yang dipimpin oleh Kasi Ops Satpol PP Ziyad Fitriansyah menyasar lokasi tenda biru di kawasan Jalan SM Amin, Pekanbaru, yang sebelumnya telah mendapat peringatan untuk menghentikan aktivitas mereka.

Sebelumnya, tim gabungan telah memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha di lokasi tersebut sebagai bagian dari rencana penertiban dan pembongkaran bangunan liar.

Namun, dalam operasi kali ini, tim menemukan dua tempat yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Tim berhasil mengamankan minuman keras yang ditemukan di lokasi.

Petugas juga mengamankan dua pria pengunjung, dan seorang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu untuk proses pendataan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Ziyad menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga.

"Kami akan terus memastikan wilayah Pekanbaru bebas dari aktivitas yang melanggar aturan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," ujarnya.

Mereka yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk pendataan lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Operasi Patuh LK 2026 Segera Digelar, Ini Fokus Penindakan

Hukrim

Penertiban Truk ODOL di Pekanbaru Berlanjut

Hukrim

Sabu Langka, Dua Remaja di Panger Jual Tawas kepada Pecandu Sakau

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Riau Razia Kampung Rawan Narkoba di Pekanbaru

Hukrim

Razia THM di Pekanbaru, Polisi Temukan Ekstasi Tak Bertuan

Hukrim

Patroli Asbuh, 62 Anak di Bawah Umur Terjaring