Tiga Wanita Sindikat Curanmor di Pekanbaru Diringkus

Redaksi - Rabu, 30 April 2025 22:23 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/04/_8355_Tiga-Wanita-Sindikat-Curanmor-di-Pekanbaru-Diringkus.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ekspose kasus xuranmor yang melibatkan tiga wanita di Mapolsek Limapuluh.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh berhasil meringkus 5 orang sindikat curanmor yang kerap beraksi di wilayah kota Pekanbaru, 3 diVantaranya wanita.

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni, SIK menerangkan, kelima tersangka berinisial SH (36) HM, DF, FT serta LN yang dalam aksinya memiliki peran masing-masing.

"Tersangka SH sebagai pemetik dibantu oleh tersangka HM, sedangkan tersangka DF, FT dan LN sebagai penadah hasil kejahatan," kata AKP Viola di Mapolsek Limapuluh, Rabu (30/04/2025).

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah beraksi di 5 TKP di Kota Pekanbaru.

"Tersangka SH terahir beraksi di parkiran Focus Fit Gajah Mada Sport center Jalan Setia budi pada Selasa (22/04/2025) malam lalu," kata Kapolsek.

Aksi pencurian tersebut bermula saat korban berinisial IP (29) datang ke Gym Focus Fit untuk berolah raga dan memarkirkan sepeda Honda Beat BM 5300 AKK miliknya di halaman parkir.

Usai berolah raga, saat hendak pulang korban terkejut karena tidak mendapati sepeda motor tersebut di tempat parkir semula. Lalu korban berusaha mencari di sekitar parkiran namun tidak menemukan.

Lalu korban memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi dan melihat seorang perempuan tidak dikenal memakai jas hujan membawa kabur sepeda motor miliknya.

Korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Limapuluh guna pengusutan lebih lanjut.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/IV/2025, tim Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Safril, SH, MH, langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Berbekal ciri-ciri dari CCTV, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 48 jam setelah kejadian," kata Kapolsek.

Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekanbaru. Selain di Focus Fit, ia juga pernah mencuri motor di Pasar Kodim dan di parkiran Mal Pekanbaru.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 unit sepeda motor Honda Beat hitam, Honda Scoopy silver hitam, dan Honda Beat putih-biru dan 2 kunci kontak palsu.

"Pelaku juga mengaku menjual salah satu motor hasil curian kepada Deden seharga Rp2 juta. Selain itu, kami turut mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini, yakni Deni Febrianto alias Deden, Fitri Dayanti alias Fitri, dan Linda," ujar AKP Viola.

SH mengaku terpaksa melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Dari hasil tes urine, pelaku juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Motor Hilang dari Teras Konter HP, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Pelaku hingga ke Kandis

Hukrim

Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Hukrim

Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP

Hukrim

Hanya Hitungan Menit Usai Beraksi, Dua Pelaku Curanmor di Sukajadi Dibekuk

Hukrim

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan

Hukrim

Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor