kabarmelayu.comPEKANBARU - Sebanyak 119 truk terjaring dalam operasi Over Dimension Over Loading (
ODOL) di Tol Pekanbaru - Dumai (Permai).
Razia digelar dua hari, 26 hingga 27 Februari 2025.
Selain PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol, razia di jalan bebas hambatan pertama di Riau itu juga melibatkan petugas dari Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau serta Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV).
"Razia digelar selama dua hari. Total kendaraan yang terjaring sebanyak 119 unit," kata Branch Manager PT HK Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, Jumat (28/2/25).
Sebagian besar kendaraan bertonase besar tersebut terjaring karena pengendaranya tak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Razia yang dipusatkan gerbang Tol Permai ini juga menjaring kendaraan over dimensi, overload serta Kir kendaraan mati.
Kendaraan yang terjaring razia dikenakan Tindakan Langsung (Tilang) oleh petugas kepolisian bersama pihak Dinas Pehubungan. Selain menilang, petugas terkait juga memberikan pemahaman perihal aturan dalam berkendaraan yang harus ditaati.
Jarot juga menyampaikan, tujuan dari kegiatan razia ODOL gabungan ini juga meningkatkan kesadaran terhadap pengguna jalan atas keselamatan berkendara. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara sekaligus meminimalisir angka kecelakaan, khsuusnya di jalan tol.
"Mematuhi peraturan kendaraan bermuatan yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan. Karena kendaraan ODOL dapat membahayakan pengendara lainnya. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta dapat merusak infrastruktur jalan sehingga tidak sesuai dengan umur rencana," papar Jarot.