Kamar Warga Binaan Lapas Pekanbaru Dirazia

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 17:59 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/02/_6952_Kamar-Warga-Binaan-Lapas-Pekanbaru-Dirazia.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Petugas menggeledah warga binaan Lapas Pekanbaru.(Foto: ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia kamar hunian Ahad malam (16/02/2025).

Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong dan didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) melibatkan pejabat struktural, tim pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Kegiatan razia dilakukan pada malam hari untuk memastikan deteksi dini dan penciptaan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) yang lebih baik di lingkungan lapas.

Sebelum memulai penggeledahan, Erwin memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam razia.

Erwin menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar kondisi lapas tetap aman, kondusif, dan terkendali, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib dari barang-barang terlarang dan tentunya menindaklanjuti terkait razia kamar hunian yang dilakukan secara serentak oleh Lapas dan Rutan diwilayah Direktrat JenderaL Pemasyarakatan Riau.

"Hari ini kami kembali melakukan razia pada kamar hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini adalah tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan deteksi dini gangguan kamtib serta pelaksanaan razia secara serentak oleh lapas dan rutan sewilayah Riau," ujarnya.

Pada razia kali ini, tim pengamanan menyisir tiga kamar hunian dari blok A. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas yang berpotensi membahayakan ketertiban.

"Sebagai bentuk tegas terhadap temuan tersebut, barang hasil razia langung dilakukan pemusnahan, untuk memastikan barang terlarang tidak disalahgunakan oleh warga binaan," katanya.

Razia ini merupakan upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan proses pembinaan di lapas.

Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan yang lebih baik.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Masih Dalam Proses Banding, Jekson Sihombing Dipindah ke Nusakambangan

Hukrim

Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi

Hukrim

Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi

Hukrim

Pemenuhan Hak Anak, PKK Pekanbaru Jalin Kerja Sama Lapas Anak

Hukrim

Razia THM di Pekanbaru, Polisi Temukan Ekstasi Tak Bertuan

Hukrim

Patroli Asbuh, 62 Anak di Bawah Umur Terjaring