kabarmelayu.comPEKANBARU - Istri seorang Aparatur Sipil Negara (
ASN) di Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) Riau, berinisial KO menggerebek suaminya berinisial AN yang diduga berselingkuh dengan RA di dalam sebuah mobil.
AN dan RA digerebek di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Ahad (16/02/2025) sore.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan adanya laporan dari istri AN inisial KO terkait dugaan penganiayaan.
"Memang sudah kita terima laporannya dari korban inisial KO dalam bentuk laporan penganiayaan Pasal 351. Di mana laporannya korban ditabrak yang diduga dilakukan oleh suaminya. Kita masih menunggu hasil visum. Kakinya ditabrak mobil Grand Livina warna hitam," kata Kompol Bery Juana Putra, Senin (17/02/2025).
Awalnya, korban mengikuti mobil yang dikendarai RA dan AN hingga ke wilayah Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Korban berusaha menghentikan mobil tersebut, namun dia ditabrak.
"Dari hasil penyelidikan di TKP dan pemeriksaan saksi-saksi memang ada pemecahan kaca dari korban, diduga ada suaminya di dalam. Ada dua orang di dalam mobil," ungkap Kompol Bery.
Doberitakan sebelumnya. Dua pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, AN dan RA, tertangkap basah oleh pasangan sah mereka sedang berduaan di dalam mobil Grand Livina Hitam.
Kejadian bermula saat KO, istri sah AN, menghentikan mobil tersebut sambil berteriak histeris. Dengan emosi yang meluap, KO memecahkan kaca samping kanan mobil karena AN dan RA tak mau turun. Setelah kaca pecah, AN yang duduk di kursi penumpang dan RA yang menyetir akhirnya terlihat jelas.
Suami RA, Ozi, turut menghadang mobil agar tak bisa kabur. Ozi berulang kali mengingatkan RA tentang dua anak mereka yang menunggu di rumah. Keributan ini menarik perhatian warga sekitar.
KO yang terpukul sempat pingsan dan harus mendapatkan pertolongan. Sementara itu, AN dan RA pergi begitu saja tanpa memberikan penjelasan.