Pasangan Sah Oknum Pegawai Imigrasi yang Selingkuh Melapor ke Polresta Pekanbaru

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 17:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/02/_5503_Pasangan-Sah-Oknum-Pegawai-Imigrasi-yang-Selingkuh-Melapor-ke-Polresta-Pekanbaru.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Salah seorang dari dua ASN Kantor Imigrasi Pekanbaru yang tertangkap bersama selingkuhannya di Simpang Tobek Godang Prkanbaru.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Istri seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) Riau, berinisial KO menggerebek suaminya berinisial AN yang diduga berselingkuh dengan RA di dalam sebuah mobil.

AN dan RA digerebek di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Ahad (16/02/2025) sore.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan adanya laporan dari istri AN inisial KO terkait dugaan penganiayaan.

"Memang sudah kita terima laporannya dari korban inisial KO dalam bentuk laporan penganiayaan Pasal 351. Di mana laporannya korban ditabrak yang diduga dilakukan oleh suaminya. Kita masih menunggu hasil visum. Kakinya ditabrak mobil Grand Livina warna hitam," kata Kompol Bery Juana Putra, Senin (17/02/2025).

Awalnya, korban mengikuti mobil yang dikendarai RA dan AN hingga ke wilayah Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Korban berusaha menghentikan mobil tersebut, namun dia ditabrak.

"Dari hasil penyelidikan di TKP dan pemeriksaan saksi-saksi memang ada pemecahan kaca dari korban, diduga ada suaminya di dalam. Ada dua orang di dalam mobil," ungkap Kompol Bery.

Doberitakan sebelumnya. Dua pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, AN dan RA, tertangkap basah oleh pasangan sah mereka sedang berduaan di dalam mobil Grand Livina Hitam.

Kejadian bermula saat KO, istri sah AN, menghentikan mobil tersebut sambil berteriak histeris. Dengan emosi yang meluap, KO memecahkan kaca samping kanan mobil karena AN dan RA tak mau turun. Setelah kaca pecah, AN yang duduk di kursi penumpang dan RA yang menyetir akhirnya terlihat jelas.

Suami RA, Ozi, turut menghadang mobil agar tak bisa kabur. Ozi berulang kali mengingatkan RA tentang dua anak mereka yang menunggu di rumah. Keributan ini menarik perhatian warga sekitar.

KO yang terpukul sempat pingsan dan harus mendapatkan pertolongan. Sementara itu, AN dan RA pergi begitu saja tanpa memberikan penjelasan.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Wako Agung Nugroho Minta ASN di Tiap RW Jadi Ujung Tombak Pendataan Warga

Hukrim

Ikut Arahan Pusat, Pemprov Riau Perpanjang WFH Dua Bulan

Hukrim

Ramah Lingkungan, ASN Dumai Diwajibkan Pilah Sampah

Hukrim

Puluhan Hakim Panitera dan ASN di PN Bengkalis Dites Urine Mendadak

Hukrim

Hadapi Dinamika Global, ASN WFH Setiap Hari Jumat, Sekolah Tetap Tatap Muka

Hukrim

TPP dan THR ASN Siak Tetap Dibayar, Nilai Menyesuaikan