Tiga Maling Kabel Lampu Tol Permai Ditangkap

Redaksi - Jumat, 07 Februari 2025 22:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/02/_1358_Tiga-Maling-Kabel-Lampu-Tol-Permai-Ditangkap.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Tiga pelaku pencurian kabel lampu jalan Tol Permai diamankan Tom Opsnal Polsek Pinggir.(Foto: ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Kepolisian Sektor Pinggir berhasil mengungkap kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) di kilometer KM 76. Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Akibat ulah pelaku, jalan Tol Permai gelap dan membahayakan pengendara.

Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari laporan PT. Hutama Karya (HK) selaku pengelola jalan tol dengan nomor laporan polisi No. LP/09/I/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR. Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dalam laporan tersebut, PT. Hutama Karya melaporkan kehilangan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4, menyebabkan lampu penerangan jalan mati. Kerugian ditaksir mencapai Rp27.657.500.

"Pada 4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas PT. Hutama Karya menemukan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4 telah hilang. Kabel yang hilang sepanjang 100 meter di Ram 4 dan 25 meter di Ram 3," ujar Kompol Nursyafniati.

Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Donni Siagian dan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi mendapatkan cukup bukti untuk menangkap pelaku.

Pada Selasa 4 Februari 2025, tim Opsnal berhasil mengamankan tiga pelaku di tempat yang berbeda. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Surianto alias Petot.

"Setelah diinterogasi, Petot mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua pelaku lainnya, yaitu Sudarman dan Wilson," kata Nur.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Sudarman di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan gulungan kabel di bawah meja kompor yang diakui Sudarman sebagai hasil curian. Selanjutnya, Wilson juga berhasil ditangkap di rumah orang tuanya.

"Ketiga pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Pinggir," jelas Nur.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni potongan kabel listrik, potongan karet pembalut kabel, dan sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

"Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melengkapi mindik, mengirim SP2HP, dan melanjutkan proses sidik hingga tuntas," pungkas Nur.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Hukrim

Bawa Pasien dari Bagansiapiapi, Ambulans Kecelakaan di Tol Permai, Tiga Tewas

Hukrim

Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Luka-luka

Hukrim

Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Hukrim

Diduga Curi Buah Sawit di Kebun PT. APN, Humas Laporkan ke Polsek Keritang

Hukrim

Avanza Hantam U-turn Tol Permai, 2 Tewas 6 Luka Berat