kabarmelayu.comBENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis meringkus pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Pelaku adalah MT, paman korban sendiri.
Penangkapan dilakukan Senin (27/1/2025) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB di Bengkalis. Pelaku tak berkutik saat petugas mendatangi kediaman dan kemudian meringkusnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelecehan dilakukan di kamar rumah nenek korban. Korban yang terlelap tidur tidak menyadari perbuatan pelaku. Ketika tersadar bajunya sudah terbuka sebagian.
"Kemudian korban melihat pamannya sedang sembunyi di belakang pintu. Korban keluar kamar dan pelaku berlarian ke kamar mandi. Korban melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya," ucap Gian, Selasa (28/1/2025).
Tak senang dengan kejadian itu, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Bengkalis.
"Pelaku berhasil kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Pelaku mengaku perbuatannya melakukan pelecehan terhadap korban pada saat korban sedang tidur di malam hari," ungkap Kasat Reskrim, demikian Cakaplah.