LBH SMSI Siap Dampingi Masyarakat Riau Hadapi Masalah Hukum

Redaksi - Kamis, 23 Januari 2025 20:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/01/_3409_LBH-SMSI-Siap-Dampingi--Masyarakat-Riau-Hadapi-Masalah-Hukum.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pengurus LBH SMSI Riau.(Foto: LBH SMSI)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau, membuka layanan bantuan hukum untuk masyarakat Provinsi Riau. Hal itu disampaikan oleh Ketua LBH SMSI Riau, Sugiharto, SH,. MH, di Pekanbaru, Riau, Kamis (23/1/2025).

Dalam rapat perdana di tahun 2025 yang diadakan di kantor perwakilan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jalan Sumatera ini, dihadiri oleh pengurus SMSI Riau dan LBH SMSI Riau tahun 2024-2029. Agenda rapat membahas rencana kerja selama setahun kedepan.

Di antaranya yaitu LBH SMSI membuka layanan bantuan hukum baik untuk masyarakat mampu maupun masyarakat kurang mampu yang ada di Provinsi Riau. "Tentunya bantuan hukum itu akan kita verifikasi terlebih dahulu," ujar Ketua LBH SMSI Riau, Kamis pagi.

Bantuan hukum yang diberikan di antaranya seperti konsultasi hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum mengenai permasalahan yang berhubungan dengan media massa. Baik dari jurnalis atau wartawan maupun masyarakat atau stakeholder terkait.

Nantinya, bagi masyarakat yang berminat bisa datang langsung ke kantor LBH SMSI Riau, yang berada di Jalan Sumatera.

"Kita juga bisa mendampingi kasus lainnya bagi masyarakat yang ingin pelayanan hukum. Tentu, dengan pertimbangan apakah permasalahan tersebut layak untuk dibantu secara prodeo atau gratis, setelah melalui seleksi oleh tim LBH SMSI," kata pria yang akrab disapa Mas Sugi tersebut.

"Jadi, meskipun lembaga ini adalah LBH Pers, namun bisa juga untuk warga umum," tambah Sugi.

Selain itu, program kerja LBH SMSI Riau tahun ini juga akan melakukan road show atau anjang sana ke sekolah-sekolah dan universitas. Untuk kegiatan ini, LBH SMSI akan mengutus seluruh pengurusnya agar mampu memberikan pelatihan hukum pers.

Hal ini berkaitan dengan isu pencegahan berita hoaks dan bijaksana memanfaatkan teknologi sosmed, agar tidak bersinggungan dengan delik hukum.

"LBH SMSI Riau saat ini memiliki cukup banyak advokat-advokat handal yang siap untuk bekerja bagi masyarakat Riau," pungkas Sugi.

Rapat perdana ini dihadiri oleh Ketua SMSI Riau, Luna Agustin, Wakil Ketua Bidang Organisasi Bambang Irawan, Seksi Advokasi Martalena SH, Sekretatis LBH SMSI Edwar Pasaribu SPd SH, Wakil Ketua Alamsah SH MH, Eka Mediely SH dan seluruh pengurus LBH SMSI. (Rilis-LBH SMS Riau)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa

Hukrim

PBH Peradi dan PWI Pekanbaru Teken MoU

Hukrim

f. Didik J. Racbini: Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Hukrim

Audiensi dengan LKBH PGRI Kampar, Wabup: Guru Sepatutnya Mendapat Pendampingan dan Perlindungan Hukum

Hukrim

Razman dan Hukum Amburadul Indonesia

Hukrim

Namanya Dicatut, DPP APDESI Akan Tempuh Jalur Hukum