kabarmelayu.comROHUL - Seorang mantan Kepala Desa di Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu berinisial SW (45) dan temannya FB (25), diringkus polisi usai ketahuan mencuri ternak sapi milik warga di Desa Pasir Utama.
Kejadian tersebut bermula pada Ahad (29/12/2024), saat itu korban yang bernama Supanta mendapati sapi miliknya hilang di kebun. Oleh adiknya Warto disarankan untuk melapor. Saat itu mereka mencurigai kandang milik pelaku SW.
Setiba di kandang pelaku, korban bersama adiknya bernama Warto menemukan SW dan FB berdiri di belakang sebuah mobil Suzuki Carry warna hitam dengan seekor sapi yang terikat di batang sawit. Ketika ditanya, SW hanya menjawab singkat tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Warto menghubungi ayahnya, Badar, untuk datang ke lokasi. Setelah itu, masyarakat mulai berdatangan ke lokasi. Salah satu warga lainnya, Gusman, juga menemukan sapinya yang hilang berada di dalam kandang milik SW.
Masyarakat yang berada di lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Keduanya langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan SW dan FB beserta dua ekor sapi yang diduga hasil curian ke Polsek Rambah Hilir.
Massa yang berjumlah sekitar 300 orang tidak dapat menahan emosi. Mereka kemudian membakar mobil Suzuki Carry nopol BM 8216 MF milik SW yang berada di lokasi.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jones didampingi Kasubsi Penmas Sie Humas, Ipda S Jonrefli menerangkan, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Aparat juga berhasil meredam situasi di lokasi dan memastikan tidak terjadi kerusuhan lanjutan.
"Iya, satu di antaranya merupakan mantan Kades setempat, saat ini sudah diamankan di Polsek Rambah Hilir," terang Ipda S Jonrefli.